10 Kali Beraksi, R Si Bandit Motor Akhirnya Tertangkap

Berantas.id, Parigi Moutong — Teror pencurian motor yang menghantui warga Tinombo akhirnya berakhir. Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Polsek Tinombo meringkus R (26), pria asal Desa Sinei, Tinombo Selatan, pada Selasa malam (12/8/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Penangkapan berlangsung dramatis. R tertangkap basah saat mencoba menawarkan sepeda motor curian kepada warga. Tindakannya menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap sepak terjangnya yang ternyata sudah berlangsung lama.

Dari hasil interogasi awal, R mengaku telah 10 kali melakukan pencurian dan penipuan kendaraan bermotor. Modusnya lihai: mengincar motor yang diparkir tanpa pengawasan, memanfaatkan kunci yang masih terpasang, lalu melarikan kendaraan dan menjualnya dengan harga miring demi cepat laku.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Polisi menduga aksi R tidak dilakukan sendirian. “Pengakuan tersangka akan kami dalami, dan kami menduga ada jaringan lain yang ikut bermain,” tegas Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, Iptu Agus Salim, SH, MAP.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Parimo tak main-main menindak pelaku kriminal. Pesannya jelas: bagi para bandit jalanan, tidak ada tempat aman untuk bersembunyi! (B1)