Berantas.id, Parimo – Proyek pembangunan gedung kelas baru Madrasah Aliyah (MA) di Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga tidak sesuai gambar kerja.
Data yang dihimpun dari sejumlah sumber mengungkap adanya kejanggalan pada pembangunan gedung MA yang menelan anggaran Rp2,3 miliar lebih tersebut.
Anggaran proyek itu bersumber dari Satuan Kerja (Satker) Kantor Perwakilan Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sulteng Tahun Anggaran (TA) 2022 silam.
Paket proyek tersebut dimenangkan oleh CV Alfita Sejahtera dengan alamat Jalan Merak Kota Palu.
Dari penelusuran dan data yang dihimpun tim media, tiang bagian belakang lantai satu dan lantai dua pada gedung itu terdapat perbedaan.
“Tiang di bawah ukurannya besar, namun pada lantai dua tiangnya mengecil. Berbeda di bagian depan dan samping, tiang lurus dan sama besarnya dari bawa sampai atas,” tutur sumber yang enggam disebut namanya, Senin (10/4/2023).
Menurut sumber, patut diduga bahwa ada indikasi bahwa kontraktor pelaksana kangkangi gambar kerja.
Dengan demikian, tentunya pembangunan gedung itu diduga sudah melanggar aturan yang ditetapkan.
Kemudian, lanjut sumber, instalasi pipa air hanya berada di luar dinding gedung, dimana hal ini sangat rawan akan pengerusakan.
“Apakah gambar gedung dan bestek seperti ini. Mestinya kalau pipa plastik ditanam dalam dinding, kecuali pipa besi di bagian luar dinidng,” katanya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha yang dikonfirmasi via kontak aplikasi WatsApp (WA) mengaku akan menanyakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nanti akan dikonfirmasi ke PPK, saat ini juga masih dalam tahap pemeliharaan,” ujar Kakanwil Kemenang, Ulyas.
Jadi, kata dia, jika ditemukan kekurangan maka akan direkomendasi untuk diperbaiki oleh pihak penyedia.
Ulyas menegaskan setiap item pekerjaan pada gedung tersebut harus sesuai bestek yang sudah ditetapkan.
“Pekerjaan harus sesuai bestek/kontrak dan gambar, kalau ada perubahan berarti harus sesuai adendum,” katanya.
Ulyas juga menyarankan untuk mencari tahu kepada konsultan proyek mengenai pemasangan instalasu pipa.
“Kroscek juga ke konsultan pengawas, apa pipa dipasang di luar seperti itu sesuai bestek,” jelas Ulyas.
Ia mengaku bahwa sejauh ini laporan mengenai pembangunan gedung sesuai dengan perencanaan dan kontrak.
Proyek tersebut semua berdasarkan kontrak, ada konsultan pengawas, dan PPK.
Kata dia, nantinya kalau sudah selesai dilakukan serah terima dan dilakukan audit internal.
“Kalau ada indikasi pekerjaan tidak sesuai bestek. Sampai saat ini kami masih mendapatkan laporan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan adendum,” tandasnya. (tim)