BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Ketegasan aparat dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Hingga kini, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, disebut warga masih terus berlangsung meski telah beberapa kali dilakukan operasi penertiban.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas razia yang dilakukan karena aktivitas tambang disebut kembali berjalan tidak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.
“Setiap kali ada informasi razia, lokasi sudah lebih dulu kosong dari alat berat maupun pekerja. Yang tertinggal hanya penambang tradisional,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (26/6/2026).
Menurut warga, pola serupa berulang dalam setiap operasi sehingga memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi sebelum penertiban dilakukan. Dugaan tersebut, menurut mereka, perlu dijawab melalui evaluasi yang transparan oleh pihak berwenang.
“Kami hanya ingin tahu kenapa setiap akan ada razia, alat berat selalu tidak ada. Beberapa hari setelah itu, aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya,” kata sumber lainnya.
Di sisi lain, warga mengaku semakin khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Aliran sungai disebut mulai mengalami kerusakan, sementara lahan di sekitar lokasi tambang juga terdampak akibat aktivitas yang berlangsung cukup lama.
Masyarakat menilai penindakan yang tidak menyentuh para pelaku utama maupun pemodal diduga menjadi salah satu penyebab aktivitas PETI terus berulang.
“Kalau penertiban hanya sesaat, tentu tidak menimbulkan efek jera. Yang diharapkan masyarakat adalah penegakan hukum yang menyeluruh hingga kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ungkap seorang warga.
Warga juga meminta aparat melakukan evaluasi terhadap pola penindakan agar setiap operasi benar-benar mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal, termasuk mengusut dugaan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut apabila ditemukan bukti.
Sorotan publik semakin menguat setelah operasi gabungan Satgas Gakkum Lingkungan Hidup bersama Polres Parigi Moutong pada 15 Juni 2026 tidak menemukan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Saat itu, petugas hanya menemukan puluhan talang pengolahan emas, kubangan bekas galian di kawasan Hutan Produksi, serta sejumlah penambang tradisional yang kemudian diberi imbauan untuk menghentikan aktivitas tanpa izin.
Namun, sehari berselang, tim Balai Gakkum LHK bersama KPH Dolago-Tinombala kembali melakukan operasi di lokasi yang sama. Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan menemukan aktivitas pengerukan menggunakan alat berat dan mengamankan satu unit ekskavator sebagai barang bukti.
Informasi yang beredar menyebutkan alat berat tersebut kemudian tidak lagi berada dalam penguasaan petugas pada keesokan harinya setelah diduga diambil oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar aparat mengusut tuntas seluruh rangkaian kejadian secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian melalui penanganan yang tegas, terbuka, dan menyeluruh sehingga praktik pertambangan ilegal di wilayah Tombi tidak terus berulang. ***






