Proyek Jalan di Palolo Disorot, Tebal Beton Dinilai Janggal

Berantas.id, Sigi – Pembangunan jalan lingkungan di Desa Sejahtera, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Proyek dengan nilai kontrak Rp198.139.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu dikerjakan oleh CV. Palindo dengan masa pelaksanaan 50 hari kalender sejak kontrak ditandatangani pada 2 September 2025.

Meski tercatat sebagai proyek resmi milik Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, kualitas pekerjaan kini dipertanyakan masyarakat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Salah satu temuan utama adalah ketidakseragaman ketebalan cor beton jalan sepanjang 200 meter tersebut. Dari hasil pengukuran di lapangan, ketebalan di bagian tengah hanya berkisar 6–10 sentimeter, sedangkan di sisi pinggir tampak lebih tebal hingga 20 sentimeter karena menggunakan mal papan.

“Kalau dilihat dari pinggir memang tampak tebal, tapi bagian tengahnya justru jauh lebih tipis. Ini rawan cepat rusak,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (29/9/2025).

Selain itu, dalam pekerjaan pengecoran juga terlihat penggunaan batu sungai yang tidak dipecah di dua bidang. Campuran agregat seperti ini dikhawatirkan akan mengurangi daya ikat beton dan berpengaruh terhadap kekuatan konstruksi secara keseluruhan.

Padahal, dalam pekerjaan konstruksi, ketebalan cor beton seharusnya dibuat seragam dengan material sesuai standar, agar kekuatan jalan merata dan tidak mudah retak atau berlubang, terutama ketika dilalui kendaraan berat atau saat musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Warga berharap pemerintah kabupaten dan inspektorat segera turun melakukan pemeriksaan.

“Kalau memang ada kekurangan, sebaiknya segera diperbaiki agar tidak merugikan masyarakat,” tambah sumber tersebut.

Dugaan kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur di tingkat desa. Transparansi dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat. (B1)