Afif Siraja Meninggal Misterius, Polda Sulteng Telah Periksa 20 Saksi

Berantas.id, Palu – Dua pekan setelah meninggalnya Afif Siraja, tokoh muda sekaligus pengurus KAHMI Sulawesi Tengah, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi berkomitmen mengusut tuntas secara profesional dan terbuka.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat (31/10/2025).

Kasus kematian Afif Siraja, yang ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, memang memantik perhatian luas publik Palu. Banyak pihak berharap penyidik segera menemukan kejelasan atas penyebab kematiannya.

Dalam konferensi pers itu, hadir pula pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk menunjukkan bahwa proses hukum berjalan terbuka.

“Keluarga berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan komunikatif, agar tidak ada keraguan di masyarakat. Kami juga meminta agar pihak Polda rutin memberikan perkembangan kasus,” ujar Natsir Said di hadapan media.

Salah satu hal yang disorot keluarga adalah soal barang bukti berupa iPhone milik almarhum. Menurut Natsir, hingga dua minggu berlalu, perangkat tersebut belum juga berhasil dibuka oleh penyidik. Padahal, diyakini ponsel itu menyimpan petunjuk penting terkait aktivitas terakhir Afif Siraja.

“Polda sebenarnya bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengirimkan ponsel itu ke puslabfor agar cepat ditangani. Tapi sampai sekarang belum juga terbuka,” katanya.

Menjawab hal itu, Kombes Djoko Tjahjono memastikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Menurutnya, penyidik sudah memeriksa tiga unit ponsel milik korban, dua di antaranya berhasil diakses. Hanya iPhone yang masih terkunci karena sistem keamanannya yang kuat.

“Sudah kami upayakan dengan beberapa teknisi di Palu, tapi sejauh ini belum ada yang bisa membukanya tanpa menghapus data. Kami tidak mau kehilangan informasi penting,” tegas Djoko.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga sebagai bentuk transparansi. “Komunikasi dengan pihak keluarga tetap kami jaga. Kami juga terbuka menerima informasi tambahan dari siapa pun yang memiliki petunjuk baru,” imbuhnya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, termasuk keluarga dan rekan korban. Organ tubuh Afif Siraja juga sudah dikirim ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan mendalam. Hasil autopsi diperkirakan keluar dalam dua hingga tiga minggu ke depan.

Sementara itu, Zainudin, kakak Afif, mengenang adiknya sebagai sosok berhati-hati dan tertutup saat berada di rumah.

“Dia selalu mengunci pintu dari dalam setiap kali berada di rumah. Itu kebiasaannya sejak lama,” tuturnya dengan nada sendu.

Publik kini menantikan hasil akhir penyelidikan yang diharapkan bisa mengungkap misteri kematian Afif Siraja secara terang benderang — demi keadilan bagi keluarga, dan kepastian bagi masyarakat yang terus mengikuti kasus ini.***