Anggota DPRD Morut Kecam Pelayanan RS Kolonodale

Berantas.id, Morowali Utara – Anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Arman Purnama Marunduh, SS, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I, menegaskan akan menindaklanjuti dugaan diskriminasi pelayanan di Rumah Sakit Kolonodale. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah muncul laporan masyarakat terkait perlakuan tidak adil yang dialami seorang pasien rujukan di rumah sakit tersebut.

“Kami tidak main-main soal pelayanan kesehatan, apalagi di wilayah pelosok. Semua fasilitas yang ada di rumah sakit — ambulans, peralatan medis, tenaga kesehatan — itu hak masyarakat dan sudah ditanggung negara,” ujar Arman, Jumat (21/3/2025).

Menurutnya, laporan tentang perlakuan diskriminatif di RS Kolonodale bukanlah hal baru. Komisi I DPRD Morut sebelumnya telah menerima beberapa aduan terkait pelayanan di rumah sakit tersebut. Dengan adanya pemberitaan terbaru, pihaknya akan mempercepat pemanggilan manajemen rumah sakit untuk rapat kerja guna membahas masalah ini.

“Memang sebelumnya sudah ada rencana untuk memanggil pihak rumah sakit karena ada beberapa laporan. Tapi dengan adanya pemberitaan ini, kami akan percepat proses itu. Saya sudah koordinasi di grup Komisi I agar segera menjadwalkan rapat kerja,” jelas Arman.

Pasien Rujukan Dilarang Gunakan Ambulans Besar

Sebelumnya, Kepala Tata Usaha (KTU) Rumah Sakit Kolonodale, Yusdah Ramaino, diduga bersikap diskriminatif terhadap pasien rujukan. Ia tidak mengizinkan penggunaan mobil ambulans berkapasitas besar untuk mengantar pasien Yusniati yang dirujuk ke RS Samaritan Palu pada Kamis (20/3/2025).

Akibat keputusan tersebut, pasien akhirnya diberangkatkan menggunakan ambulans kecil. Hal ini berdampak pada pelepasan sebagian besar alat medis yang sebelumnya terpasang di tubuhnya, kecuali infus dan kateter yang tetap digunakan selama perjalanan.

Sejumlah perawat di RS Kolonodale menyayangkan keputusan KTU Yusdah Ramaino. Menurut mereka, pasien seharusnya mendapatkan perawatan optimal selama perjalanan, termasuk membawa tabung oksigen 5 liter, infus pam berisi KCL 50 meg, serta monitor untuk memantau kondisi pasien dengan GCS 13.

Keluarga pasien pun kecewa setelah mengetahui bahwa ambulans besar sebenarnya tersedia tetapi tidak diizinkan digunakan oleh KTU rumah sakit.

“Kami sangat kecewa. Pasien dalam kondisi darurat, tetapi fasilitas yang seharusnya bisa digunakan malah tidak diberikan izin,” ujar salah satu anggota keluarga.

DPRD Morut Berkomitmen Awasi Pelayanan Kesehatan

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas publik tidak boleh membeda-bedakan pasien berdasarkan latar belakang apa pun.

“Kami berharap tidak ada lagi laporan diskriminasi. Ini soal hak dasar warga, soal nyawa. Kalau sampai ada pasien yang ditolak atau diperlakukan tidak adil, itu bentuk pelanggaran serius. Kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Komisi I DPRD Morut berkomitmen mengawasi penuh jalannya pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Arman juga berharap manajemen RS Kolonodale segera berbenah dan meningkatkan kualitas layanan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang.***

Editor : tony