Anggota Komisi V DPR RI Soroti Lemahnya Pengawasan K3 di Proyek Penanganan Lereng Enu

Berantas.id, Donggala – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anwar Hafid menyoroti lemahnya penerapan K3 di proyek BPJN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kelemahan itu yang mengakibatkan satu orang pekerja tewas akibat tertimbun longsor pada 5 Maret 2023 di proyek Penanganan Lereng Ruas Tambu – Tompe – Pantoloangn dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melekat di Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu Provinsi Sulteng yang digarap oleh perusahaan asal Provinsi Jawa Timur Yaitu PT. ANUGERAH KARYA AGRA SENTOSA dengan nilai kontrak Rp. 61.374.845.600,00 – tepatnya di Desa Enu, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.

Diketahui, saat itu, ada tiga orang pekerja tertimbun langsor. Di mana salah seorang dari ketiganya tewas tak tertolong.

“Pertama, ini menunjukkan bahwa lemahnya penerapan K3 di kegiatan tersebut,” tegas Anwar Hafid via sambungan telepon aplikasi WatsApp, Selasa (14/3/2023).

Olehnya, ia meminta harus tegas mengenai pemberlakuan atau penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) kepada setiap kegiatan.

“Kegiatan apa pun yang dilakukan. Baik itu kegiatan yang dilakukan pemerintah maupun swasta,” tandas politisi Partai Demokrat tersebut.

Anwar Hafid alias AH menegaskan, akibat adanya korban meninggal dunia membuktikan bahwa K3 belum menjadi prioritas pada proyek yang menelan uang negara puluhan miliar.

“Itu tidak ada tawar menawar. Kalau saya menyimpulkan ini adalah bukti bahwa keselamatan kerja itu belum menjadi prioritas utama. Ini harus, wajib,” tegas AH.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sulteng yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng ini barharap agar kontraktor PT Anugerah Karya Agra Sentosa (Akas) bertanggung jawab atas tewasnya Hendra (25 tahun).

Selain itu, AH yang digadang-gadang calon kuat Gubernur Sulteng pada Pilgub mendatang juga berharap agar dua orang yang mengalami luka-luka bernama Taufik (22 tahun) dan Saifudin (29 tahun) mendapat perawatan yang maksimal supaya kembali bekerja seperti semula.

Ia menyampaikan dengan tegas agar pihak BPJN Sulteng melakukan pengawasan utama setiap proyek yang ada di Sulteng.

Diketahui, satu orang pekerja tewas tertimbun longsor dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng yang tersebar di WhatsApp Group (WAG), korban yang meninggal bernama Hendra (25 tahun). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *