Berantas.id Palu – Infrastruktur di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah masih banyak yang perlu dilakukan pembenahan.
Salah satunya adalah jalan yang berada di Ruas Jalan Dewi Sartika – Biromaru Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Jalan tersebut masih saja tergenang saat hujan turun, padahal ruas jalan Dewi Sartika tersebut telah diperbaiki beberapa bulan lalu.
Hal itu lantas mendapat sorotan dari Hari sebagai pengguna jalan, yang menyayangkan hal itu masih saja terjadi.
“Untuk penyebabnya, kami sebagai pengguna jalan belum tahu, tetapi air tergenang cukup lama bahkan bisa seharian,” ujarnya.
Genangan air itu, lanjutnya, juga menjadi keluhan warga sekitar karena terkadang naik ke pekarangan rumah dan surutnya cukup lama.
“Di sisi lain, cukup menganggu aktivitas lalu lintas masyarakat ketika hendak melintas,” tuturnya.
Dirinya berharap, jalan tersebut segera diperbaiki, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dan tidak lagi dikeluhkan.
“Kalau bisa secepatnya diperbaiki, apalagi genangannya itu akan cukup lama, Jangan dianggap enteng. Karena jika dibiarkan, lama-kelamaan akan menjadi parah lagi,” kata Hari.
Oleh karenanya, dinas terkait diharapkan segera melakukan pengecekan kembali guna mengetahui penyebabnya.
“Apakah drainase ada penyumbatan di dalamnya atau gimana? Jika memang ada permasalahan, segera dibersihkan atau perbaikan” terangnya dan Ia juga menyarankan agar Dinas terkait memperhatikan akses jalan tersebut.
Kemungkinan genangan itu terjadi akibat saluran air atau draenase tidak berfungsi dengan baik, badan jalan akan rusak parah jika dibiarkan berlarut – larut.
“Kalau bisa segera dikerjakan sampai tuntas, lebih cepat lebih baik. Harapan kami tahun ini bisa terlaksana, berikan yang terbaiklah kepada masyarakat,” tutupnya
Kepala Bidang PUPR Provinsi Sulawesi Tengah Asbudianto. ST.,M.si. saat dikonfirmasi Media Berantas.id via Aplikasi Whatsapp terkait genangan air di jalan Dewi Sartika, menjelaskan bahwa penyebab banjir di jalan Dewi Sartika depan lapas petobo itu penyebabnya bukan karena drainase tidak dibersihkan tetapi karena arah aliran air dari jembatan sudah terhalang oleh bangunan rumah tinggal dan gudang warga, Jembatan bentang empat meter ini jarak dari lokasi banjir hanya 50 meteran.
Kembali awak Media Berantas.id menanyakan soal metode penanganannya, Asbudianto kembali menerangkan bahwa rumah dan gudang yang menghalangi aliran air dari jembatan harus dibongkar bila tdk memiliki ijin dan sertifikat, Tutupnya. (Ti)