Bangun Budaya Kerja Profesional, Kajati Sulteng Pimpin Apel Pagi Gabungan

Berantas.id, Palu – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar apel pagi gabungan yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kejati Sulteng serta jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Kegiatan berlangsung di lapangan Graha Perubahan Kejati Sulteng, Senin (4/8/2025).

Kepala Kejati Sulawesi Tengah, N. Rahmat, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai penerima apel. Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan kehadiran seluruh peserta apel.

Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang solid, bertanggung jawab, dan disiplin, sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berintegritas.

“Kedisiplinan bukan hanya soal hadir tepat waktu, tapi juga komitmen untuk menjalankan tugas secara maksimal dan profesional,” ujar Kajati di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, Kajati mengingatkan seluruh jajarannya untuk mempersiapkan diri secara maksimal dalam menghadapi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang akan digelar dalam waktu dekat. Menurutnya, Rakernis merupakan momentum penting untuk menyelaraskan visi, merumuskan kebijakan, dan membentuk formulasi kerja konkret yang akan diterapkan di seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng.

Kajati juga menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam menjaga kualitas pelaksanaan tugas, baik secara teknis maupun administratif, melalui mekanisme kontrol, konsolidasi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi yang ketat.

Menutup arahannya, Kajati Sulteng mendorong pentingnya kolaborasi antar bidang dan satuan kerja, khususnya dalam mendukung pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh pimpinan dan para asisten.

“Mari kita jadikan momen Rakernis dan setiap tugas keseharian sebagai sarana membuktikan kinerja institusi yang adaptif, responsif, dan akuntabel,” pungkasnya.

Apel pagi ini menjadi refleksi semangat kolektif Kejaksaan di Sulawesi Tengah untuk terus menjaga integritas serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas dalam setiap lini tugas pelayanan hukum kepada masyarakat. (B1)