BERANTAS.ID, PARIMO – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong dan Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong kembali marak.
Namun sangat disayangkan, para mafia tambang ilegal itu tak tersentuh hukum sama sekali.
Para mafia tambang emas ilegal itu, kabarnya berasal dari Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan Kota Makassar Sulawesi Selatan.
Para mafia tambang itu, semakin leluasa melakukan aktifitasnya membongkar hutan dan aliran sungi untuk mencari emas secara ilegal tanpa disentuh hukum sama sekali, bahkan mereka seperti mampu mengendalikan hukum.
Salah seorang warga Moutong yang meminta namanya tidak ditulis menyampaikan, kegiatan pertambangan emas ilegal baik di Lobu maupun Lambunu, sudah diketahui masyarakat umum khususnya warga kecamatan Maoutong dan Lambunu.
“Para mafia tambang ilegal itu sepertinya tidak takut lagi dengan aparat hukum, sehingga mereka sangat leluasa melakukan aktivitas pertambangan ilegal itu. Atau bisa jadi ada mafia besar yang berteman dengan oknum aparat sehingga aktivitas tambang ilegal itu dibirakan,” keluhnya.
Warga Moutong ini mengatakan, sebenarnya para mafia tambang emas ilegal itu tidak akan bisa seleluasa seperti saat ini jika aparat hukum berani melakukan tindakan tegas menertibkan aktivitas mereka itu.
Aparat penegak hukum seperti “menutup mata” terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Lobu dan Lambunu, sehingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum – oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal itu, sehingga tidak heran jika pertambangan emas ilegal itu berjalan lancar tanpa ada hambatan.
Tim media berusaha mengecek kebenaran ke beberapa titik lokasi penambangan emas yang diduga ilegal di Lobu dan Lambunu, hampir mayoritas lokasi penambangan bersentuhan dengan hutan lindung walaupun sebagian ada juga tanah milik masyarakat setempat, namun fatalnya akibat aktivitas tambang emas ilegal kerusakan alam semakin meluas, sehingga mengakibatkan pencemaran sungai dan sewaktu – waktu bisa menimbulkan bencana banjir.
Menurut warga ini. daerah Desa Lobu dan Lambunu adalah lokasi tambang ilegal yang sudah berlangsung lama. Awalnya, hanya masyarakat yang menambang secara manual.
Namun belakangan sudah masuk para mafia tambang dengan puluhan alat berat jenis excavator yang menggali sungai dan merusak hutan.
“Kami masyarakat sangat khawatir pertambangan emas ilegal itu berdampak buruk dengan masyarakat. Jika terjadi hujan deras yang lama, maka kampung kami bisa – bisa dilanda banjir yang bisa merusak perkampungan,” ujarnya.
Warga itu mengaku kesal, karena para mafia tambang emas ilegal itu selalu mengatasnamakan masyarakat kecil, karena kasian sama masyarakat maka dibukala tambang emas itu.
Padahal itu hanya dalih, supaya mafia tambang bisa berkerja di wilayah itu seakan – akan didukung oleh semua masyarakat.
“Kita menduga aktifitas tambang emas Ilegal di Lobu dan Lambunu bisa lancar, karena ada keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas itu. Bahkan infonya, setiap unit alat berat jenis excavator yang bekerja di tambang emas ilegal itu bayar puluhan juta per unitnya perbulan,” terangnya.
olehnya, warga itu berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bisa menindak tegas jika benar ada oknum aparat yang terlibat baik baik polisi maupun TNI.
“Jika benar ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat, mohon kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak tegas. Sebab kalau tidak ditindak, tidak akan pernah ada efek jerah paling tutup sebentar, setelah tidak heboh lagi dibuka kembali aktifitas yang merugikan mayoritas masyarakat serta warga itu,“ pungkasnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Bagus Setiyawan, SH,SIK,MH, saat konfirmasi melalui Whatsapp, belum memberikan merespon terhadap upaya konfirmasi dari wartawan.
Sedangkan Kepala Seksi II Gakkum Sulteng-Sulbar, Muh. Amin yang dikonfirmasi lewat aplikasi WA pada Sabtu 31 Agustus pekan lalu mengenai adanya penertiban di Lobu dan Lambunu.
Muh. Amin tak menjawab pertanyaan dari tim media meskipun chat yang dikirim sudah centang dua.
Tim tersebut diduga melakukan koordinasi untuk penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua wilayah tersebut.
Sampai berita ini tayang, Dirkrimsus dan pihak Gakkum belum juga memberikan tanggapan upaya hukum apa yang akan dilakukan terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu dan Lambunu itu.***