Berantas.id, Buol – Sejumlah jembatan nasional di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah sedang dilakukan perawatan. Proses perawatan atau biasa disebut preservasi jembatan ini mulai dari memasang bronjong di alur sungai yang berada di bawah jembatan untuk memperkuat fondasi jembatan, perbaikan drainase, galian sedimentasi dan perbaikan sambungan jembatan atau Expansion Joint.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I, Deddy Junaidi, ST,.MT melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah, Novia Endhianata, ST,.MT menyebutkan tujuan preservasi ini untuk menjaga kondisi jembatan agar maksimal mendukung layanan jalan nasional di wilayah Buol.
Menurut Endhi, karena jalan nasional di ruas Umu-Paleleh- Bodi – Lokodoka-Buol tersebut merupakan jalur logistik, sehingga arus kendaraan tidak boleh terganggu.
Untuk itu, paket pada tahun anggaran 2024 ini sejumlah jembatan yang ditangani melalui program preservasi di ruas Umu-Paleleh-Bodi-Lokodoka-Buol tersebut dilakukan perawatan.
Pemeliharaan berkala Jembatan di ruas jalan nasional ini merupakan bagian dari pekerjaan long segment ruas Jalan Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol senilai Rp 11,4 miliar.
Pekerjaan pemeliharaan, meliputi perbaikan bawah jembatan dan bagian atas jembatan seperti lantai jembatan yang sudah mulai rusak, pengencangan baut jembatan dan pengecetan struktur rangka baja jembatan.
1. Jembatan Inalatan dengan perbaikan Expansion Joint dan pemasangan Asphaltic, saat ini kondisinya sudah mencapai 100 persen
2. Jembatan Bigo II dengan penanganan pekerjaan galian sedimentasi atau normalisasi kanal, saat ini kondisinya sudah mencapai 100 persen
3. Jembatan Talokan dengan penanganan pemasangan bronjong di alur sungai yang berada di bawah jembatan, saat ini kondisinya sudah mencapai 100 persen
4. Perbaikan sejumlah Jembatan yang tersebar di sepanjang ruas jalan nasional Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol tersebut direncanakan rampung pada akhir Desember 2024 mendatang.
Diharapkan dengan dilaksanakanya pekerjaan pemeliharan jembatan nasional di Kabupaten Buol yang ditangani oleh PPK 1.1 Provinsi Sulawesi Tengah itu, akan menjaga umur layanan jembatan sekaligus mendukung konektivitas antar wilayah serta memperlancar mobilitas masyarakat, dan logistik di ruas Umu-Paleleh-Lokodoka-Buol. ***
