Berantas.id, Sulteng – Praktisi Hukum Sulteng Abd. Razak. SH menantang upaya APH ( Aparat Penegakan Hukum ) dalam memberantas praktik – praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin ( PETI ) “Illegal Mining” di sepanjang sungai bodi di Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dari dokumentasi lapangan, bahkan sudah ada beberapa documentasi Foto dan Video, seperti 3 Unit alat berat jenis excavator dan talang jumbo yang telah mengeruk DAS (Daerah Aliran Sungai) tanpa izin dan diduga hanya mengandalkan persetujuan masyarakat dan izin Desa, Ungkap Abd.Razak SH kepada Tim Konsorsium Media Sulteng. Selasa (31/01/2023).
Tim Polda Sulteng atau Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tengah diminta untuk melakukan operasi penertiban atau penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah melakukan praktek illegal Mining itu, upaya ini diharapkan dapat memberantas pemodal kejahatan lingkungan yang berlindung di belakang rakyat jelata sebagai pekerja.
Ia berharap ada titik kejelasan tentang penegakan hukum terhadap pihak yang diduga telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batubara, apalagi bila mereka belum memiliki izin eksplorasi dan eksploitasi sesuai dengan UU tersebut.
Razak kembali menegaskan bahwa Harus ada kejelasan dari pihak aparat penegak hukum akan operasi penertiban pengerukan sungai Bodi yang diduga tidak memiliki izin tersebut, tidak hanya pekerja yang kemudian menjadi sasaran, tetapi jauh dari pada itu, kita berharap, lingkarannya dapat terbongkar siapa pemilik modal, hingga siapa pemasok alat, BBM dan pekerja untuk operasional alat berat,” tegasnya.
Disisi lain, yang menjadi sorotan, bahwa berdasarkan infomasi yang kami dapatkan, pertambangan di sungai Bodi ini sudah berjalan selama kurang lebih satu bulan, namun aktifitas PETI di Sungai Bodi tersebut bisa berlansung aman.
Ada apa dengan Pihak Aparat Penegak Hukum?
Razak kembali menyampaikan, aktifitas Minning Ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin ( PETI ) itu telah berlangsung satu bulan bahkan pelaku PETI bisa mengeruk emas Ons perhari.
“Benar-benar aneh dan menurut dugaan kami, seperti adanya unsur tutup mata atau main mata ( Konspirasi Besar – besaran ) atas aktifitas yang jelas belum memiliki izin tersebut. Bukan tidak mungkin, kami menduga bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam PETI tersebut,” imbuhnya lagi.
Terhadap Aparat Penegakan Hukum ( APH ) Razak meminta adanya transparansi sehingga semua yang terlibat dalam “bisnis PETI yang tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Buol itu bisa terbongkar sampai kepada akar dan terutama pemilik modal harus bertanggung jawab.
Ada banyak dampak negatif adanya aktifitas pengerukan di hulu maupun di DAS ( Daerah Aliran Sungai ) Bodi tersebut, apalagi berada tidak jauh dari pemukiman warga, terutama rusaknya ekosistem dan dapat menyebabkan banjir bandang yang membawa berbagai material longsoran ke permukiman penduduk.
“Pemerintah di tingkat provinisi beserta dengan dinas yang membidangi kewenangan tersebut. Tentunya perlu dan sangat penting untuk mengambil sikap atau langkah yang tepat, akurat, dan berkeadilan sebagaimana aturan yang berlaku,” jangan sudah mengetahui aktivitas tersebut kemuadian diam dan tak mampu untuk menegakkan aturan yang berlaku, demikian imbuh Razak.
Warga Desa Bodi yang dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp dan enggan dipublis identitasnya, membenarkan bahwa, benar di Desanya ( Desa Bodi) ada PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Ijin) dan terkait pertambangan emas tanpa ijin itu, masyarakat hanya bisa melihat saja Pak, tanpa bisa melakukan apa – apa karena mayoritas yang diakomodir hanya orang – orang tertentu yang dianggap punya pengaruh di Desa, saya mewakili masyarakat menaruh harapan ke pada Bapak (TIM Media) bisa berpihak kepada kepentingan masyarakat umum, kami tidak elergi dengan investasi tapi kemudian harus berkeadilan dan jangan hanya orang – orang tertentu dan segelintir orang yang mendapat keuntungan.
Lanjut, warga menyebutkan dampak – dampak yang terjadi saat ini, pertama itu adalah ekonomi yang tumbuh tidak berkeadilan, kedua air sungai semakin keruh. Tuturnya. Jangan nanti lingkungan sudah terlanjur rusak baru pihak terkait turun tangan, jadi kami ( Warga) sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Sulteng terkhususnya pihak Pemda Kab. Buol agar janga tutup mata dengan PETI yang sedang berlangsung di Sungai Bodi. Harapnya. ( Tim)