Berantas.id, Tojo Una-Una– Tim Resmob Satreskrim Polres Tojo Una-Una berhasil meringkus seorang pria berinisial I.M (29) pelaku pencurian handphone dari dalam mobil di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una. Pelaku diamankan pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/139/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tertanggal 22 Mei 2025.
Plt. Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, mewakili Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., mengungkapkan kronologi kejadian dan penangkapan kepada awak media pada Rabu, 23 Juli 2025 di ruang kerjanya.
“Pada hari Selasa sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Lorong Lestari, Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo,” ujar Iptu Martono.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan cepat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku pada pukul 11.30 WITA. Hanya dalam waktu satu jam, sekitar pukul 12.30 WITA, I.M yang beralamat di Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, diamankan oleh tim di wilayah Tojo Una-Una.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Modusnya adalah mengambil handphone yang diletakkan di dashboard mobil melalui kaca pintu sebelah kiri yang terbuka. Saat itu korban sedang tertidur di dalam mobil yang tengah dikemudikannya,” ungkap Iptu Martono.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone merek Infinix Smart 9 HD berwarna merah muda. Adapun kerugian yang dialami korban diperkirakan sebesar Rp1.300.000.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Tojo Una-Una untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Martono.
Ia menambahkan bahwa pelaku ditangkap dalam keadaan sehat dan situasi saat penangkapan berlangsung aman dan terkendali. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat menyimpan barang berharga di dalam kendaraan.
“Warga diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan memastikan pintu terkunci rapat, meskipun hanya berhenti sejenak,” tutup Iptu Martono. (B01)