Berantas.id, Poso – Kualitas pekerjaan saluran pasangan batu dengan mortar di proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Simpang Jalan Provinsi Kalemago – Tamadue yang dianggarkan melalaui APBD l (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Satu) DAU (Dana Alokasi Umum) dengan nilai kontrak Rp. 4.844.410.023,13 – yang melekat di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2022, dikerjakan oleh CV. KANDEAN sangat jauh dari harapan.
Lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas terkait diduga menjadi faktor utama buruknya mutu pekerjaan.
Salah satunya yaitu pembangunan saluran pasangan batu dengan mortar di rekonstruksi jalan ruas simpang jalan Provinsi Kalemogo – Tamadue yang berada di Kecamatan Lore Timur Kabupaten Poso.
Seyogyanya, pemerintah melalui instansi terkait memperketat pengawasan sehingga pekerjaan proyek tersebut dapat menghasilkan kualitas yang maksimal. Namun sebaliknya, pengawasan lapangan yang telah ditugaskan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Sulteng seakan tidak tahu tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas.
PPTK pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Prov. Sulteng Amiruddin. ST. saat dikonfirmasi Via Aplikasi Whatsapp lebih memilih memblockir nomer kontak Redaksi Berantas.id.
Pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut diprotes warga lantara volume pekerjaan lantainya disunat dan kualitasnya dinilai buruk.
Yasmin (37) salah seorang warga yang melintas jalan tersebut menilai, pekerjaan saluran di rekonstruksi jalan ruas simpang jalan Provinsi Kalemago – Tamadue di Lore Timur itu terkesan buruk.
Ia berharap Anggota DPR Provinsi Dappil Wilayah Kabupaten Poso dapat turun langsung untuk meninjau hasil dilokasi pekerjaan dan mengecek mutu dan kualitasnya.
“Kami berharap Anggota DPR Provinsi meninjau dan mengevaluasi setiap pekerjaan yang ada di Kabupaten Poso ini. Yang jelas kita siap mendukung ketika itu benar dan berpihak ke masyarakat,” tandasnya.
(tim).