Diduga Terlibat Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Berantas.id,Palu – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali, Ipda D, dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli).

Tim Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Tengah telah turun langsung ke wilayah Polres Morowali untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pungli tersebut.

“Kanit Lantas Polres Morowali, inisial Ipda D, benar telah dicopot dari jabatannya dan saat ini dinonaktifkan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polres Morowali,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya di Palu, Selasa (4/2/2025).

Sebagai tindak lanjut, jabatan Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali kini diisi oleh Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Morowali. Pergantian ini efektif berlaku mulai 3 Februari 2025.

“Pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan terhadap Ipda D, serta merupakan bentuk komitmen pimpinan Kepolisian dalam menjaga integritas institusi. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penyelidikan ini,” tegas Djoko.

Dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah 6 Januari 2025, ketika sejumlah sopir truk melaporkan adanya permintaan uang oleh oknum petugas di Pos Lantas Polres Morowali di Bungku. Jika tidak membayar, kendaraan mereka diancam akan ditilang dan dibawa ke Polres Morowali.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di lingkungan kepolisian dan akan mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran. ***