Direktorat Samapta Polda Sulteng Amankan Supir dan Mobil Modifikasi Pengangkut BBM Ilegal

Berantas.id Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melalui Direktorat Samapta melaksanakan patroli rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, khususnya di Kota Palu, Selasa (21/09/2021) sore.

Dalam pelaksanaan patroli rutin yang dipimpin oleh Aipda Rahmad Rakib itu berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (39) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kartini, Palu Timur, Kota Palu.

AM diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa ada mobil yang melakukan pegisian BBM jenis solar dengan menambahkan tangki BBM nya atau tangki “siluman” yang sedang beroperasi beberapa hari terakhir, sehingga sangat meresahkan masyarakat khususnya para sopir truk.

AM yang merupakan warga di Jalan Karanjalembah itu diamankan beserta barang bukti 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor plat kendaraan DN 329 CY, tangki “siluman” dan BBM bersubsidi jenis solar.

Aipda Rahmad Rakib bersama timnya kemudian menyerahkan AM ke Unit Reskrimsus Polres Palu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *