Dukung Pembangunan Fasilitas Publik, CIKASDA dan Kejati Lakukan Monitoring Proyek Strategis

SULTENG,BERANTAS.ID – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Sulawesi Tengah bersama tim pendamping Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memantau pembangunan Gedung Kantor DPRD Sulteng dan penataan Hutan Kota Kaombona, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kedua proyek tersebut masuk dalam paket strategis daerah Sulteng 2026 dengan target penyelesaian kontrak pada Desember mendatang.

Monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan untuk meninjau perkembangan fisik pekerjaan konstruksi sekaligus mengawal pelaksanaan proyek sesuai tahapan yang direncanakan.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penetapan dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Dinas CIKASDA Sulteng, Muhammad Yasser Kamindang, mengatakan progres pembangunan Gedung Kantor DPRD Sulteng tahap struktur telah mencapai 54 persen.

Sementara itu, pekerjaan Penataan Hutan Kota Kaombona melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Fornas tercatat mencapai 17 persen.

“Monitoring dan evaluasi ini merupakan agenda rutin Dinas CIKASDA bersama tim pendamping Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah,” demikian keterangan kegiatan yang disampaikan dalam agenda tersebut.

Proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tahap struktur dilaksanakan oleh PT Setia Mulia Abadi dengan nilai kontrak Rp32,80 miliar.

Berdasarkan data proyek, kontrak bernomor 03/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/VI/2026 ditandatangani pada 8 Juni 2026.

Pekerjaan dimulai berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 9 Juni 2026, dengan masa pelaksanaan 200 hari kalender hingga 25 Desember 2026.

Gedung dengan luas sekitar 6.700 meter persegi itu dikerjakan secara bertahap. Lingkup pekerjaan tahun anggaran 2026 mencakup pembangunan pondasi basement, struktur lantai 1 hingga lantai 3, serta struktur atap.

Dengan progres fisik 54 persen pada akhir Oktober, penyelesaian pekerjaan struktur masih menjadi agenda utama menjelang batas akhir kontrak.

Adapun pekerjaan arsitektural, mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP), serta penataan lansekap direncanakan berlanjut pada tahun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan gedung perkantoran dapat berlanjut sesuai perencanaan dan kebutuhan fasilitas pemerintahan daerah.

Selain gedung DPRD, monitoring juga menyasar proyek Penataan Hutan Kota Kaombona Palu Tahap I yang dikerjakan PT Witada Bangun Gemilang dengan nilai kontrak Rp29,57 miliar.

Pekerjaan ini memiliki nomor kontrak 04/FISIK-SP/PLBG-CIKASDA/IX/2026 yang ditandatangani pada 16 September 2026. Masa pelaksanaannya selama 105 hari kalender.

Dalam tahap pertama, pekerjaan difokuskan pada pembangunan struktur dan fasilitas utama kawasan, meliputi tribun, struktur atap, panggung, area minisoccer, jogging track, serta penataan lansekap ruang terbuka hijau.

Dengan progres 17 persen, pekerjaan masih berlanjut menuju target penyelesaian kontrak pada Desember 2026.

Pengembangan berikutnya direncanakan pada 2027, mencakup pekerjaan arsitektural serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing.

Penataan kawasan ini juga berkaitan dengan persiapan Sulawesi Tengah menghadapi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) 2027.

Berdasarkan rencana yang disampaikan, fasilitas Hutan Kota Kaombona ditargetkan dapat dimanfaatkan sebelum kegiatan yang dijadwalkan berlangsung sekitar Juli 2027.

Ketersediaan fasilitas yang memadai diharapkan mendukung kegiatan olahraga rekreasi sekaligus menambah ruang publik bagi masyarakat Kota Palu.

Keterlibatan tim pendamping Kejati Sulteng dalam monitoring dan evaluasi menjadi bagian dari upaya pengawalan pelaksanaan paket strategis daerah Sulteng 2026.

Evaluasi lapangan diperlukan untuk melihat perkembangan pekerjaan, mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut, dan memastikan pelaksanaan konstruksi tetap mengacu pada ketentuan kontrak.

Kedua proyek memiliki tenggat pelaksanaan pada akhir 2026, sementara sejumlah pekerjaan lanjutan direncanakan masuk dalam program tahun berikutnya.

Karena itu, pengendalian waktu, mutu pekerjaan, dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen kontrak menjadi aspek penting dalam setiap tahapan.

Melalui monitoring berkala, Dinas CIKASDA Sulteng diharapkan dapat menjaga pelaksanaan pembangunan tetap terarah.

Penyelesaian gedung DPRD dan penataan Hutan Kota Kaombona tidak hanya berkaitan dengan pencapaian target fisik, tetapi juga dengan kesiapan fasilitas publik dan pemerintahan yang direncanakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. ***