Fakultas Teknik Untad Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Dua Mahasiswa, Dekan Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Main Hakim Sendiri

PALU. Berantas.id — Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) mulai menelusuri dugaan aksi kekerasan terhadap dua mahasiswa yang disebut dilakukan oleh sejumlah mahasiswa senior. Penelusuran dilakukan setelah informasi mengenai dugaan pengeroyokan tersebut mencuat dan diberitakan di sejumlah media.

Dari penelusuran awal pihak fakultas, persoalan tersebut diduga berawal dari situasi dalam proses perkuliahan. Seorang dosen berinisial FJ sebelumnya menegur tiga mahasiswa yang diketahui menggunakan telepon seluler saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Teguran disebut telah disampaikan beberapa kali, namun tidak diindahkan. Pada penghujung perkuliahan, FJ kembali memberikan peringatan kepada mahasiswa yang bersangkutan.

Situasi tersebut disebut cukup emosional hingga FJ dikabarkan sempat menangis. Informasi mengenai kejadian di ruang perkuliahan itu kemudian diketahui sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur.

Sekitar pukul 20.24 WITA, FJ mengaku memperoleh informasi dari Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur mengenai dugaan pemukulan terhadap dua mahasiswa laki-laki yang sebelumnya mendapat teguran dalam perkuliahan.

Namun, FJ menegaskan dirinya tidak pernah meminta ataupun menginstruksikan mahasiswa lain untuk melakukan tindakan kekerasan.

“Tidak pernah ada instruksi untuk melakukan kekerasan. Tindakan tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa arahan saya,” demikian klarifikasi FJ.

Pihak fakultas menilai, apabila benar terjadi tindakan kekerasan, perbuatan tersebut merupakan tindakan individual yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk dengan dalih membela dosen maupun persoalan yang terjadi dalam proses akademik.

Pasca-kejadian, FJ mengaku telah bertemu dengan orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak disebut telah menyampaikan permintaan maaf dan menyepakati perdamaian.

Meski demikian, persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah mahasiswa yang bersangkutan melaporkan dugaan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Dekan Fakultas Teknik Untad, Ir. Andi Arham Adam, S.T., M.Sc., Ph.D., menyayangkan munculnya dugaan kekerasan di lingkungan kampus.

Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan akademik harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun main hakim sendiri.

“Mahasiswa tidak boleh terlalu reaktif terhadap sesuatu yang terjadi, apalagi sampai melakukan main hakim sendiri. Setiap persoalan seharusnya dilaporkan kepada pimpinan fakultas agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Arham.

Ia menegaskan Fakultas Teknik Untad akan terus mengawal persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Untuk aspek dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, penanganan akan dikoordinasikan bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Sementara itu, apabila hasil penanganan internal menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa, pihak fakultas akan menindaklanjutinya berdasarkan peraturan akademik dan ketentuan yang berlaku.

“Apabila dalam proses penanganan internal ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan akademik dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk dugaan tindak pidana, proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Fakultas Teknik Untad memastikan proses penelusuran akan dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif, sesuai aturan, serta tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh pihak.***