
Dari lokasi penggerebekan sabung ayam tersebut, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian. Diperkirakan, informasi penggerebekan telah bocor.
Namun, dari pantuan, terlihat lokasi tersebut belum lama ditinggal oleh para penjudi. Pasalnya, masih terdapat beberapa botol air mineral, tas, botol miras, hinga ayam berwarna putih.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ferdinand E. Numbery, S.I.K.,M.H mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya keluhan masyarakat.
Ia akui, kesulitan berantas judi sabung ayam. Dikarenakan, usai menangkap pelaku judi sabung ayam dan menutup lokasi, akan lahir lokasi baru lagi.
“Sebelumnya kita sudah angkat tangkap pelaku sabung ayam di Kelurahan Tatanga, tapi sekarang ada lagi,” ujar Kasat Reskrim
Ia juga meminta Pemkot Palu untuk ikut berperan memerangi judi sabung ayam. Upaya pemberantasan dikatakannya bukan hanya tanggung jawab Polisi, melainkan seluruh pihak termasuk pemerintah setempat.
“Setelah polisi tangkap, pemerintah juga harus punya peran,” ucapnya.