Berantas.id, NEW YORK — Pemerintah Indonesia melontarkan kecaman keras terhadap meningkatnya pelanggaran hukum humaniter internasional dalam berbagai konflik bersenjata dunia, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta penahanan warga sipil dalam insiden Global Sumud Flotilla.
Sikap tegas itu disampaikan Deputi Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB bertema perlindungan warga sipil di tengah konflik bersenjata yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Indonesia juga menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Kopral Rico Pramudia, anggota pasukan perdamaian Indonesia yang bertugas bersama United Nations Interim Force in Lebanon di Lebanon. Rico meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat luka kritis yang dideritanya dalam serangan bersenjata pada akhir Maret lalu.
Menurut Widya, gugurnya prajurit perdamaian Indonesia menjadi bukti nyata bahwa pengabaian terhadap hukum humaniter internasional telah menimbulkan korban jiwa, termasuk dari kalangan penjaga perdamaian PBB.
Indonesia juga menyoroti insiden terbaru yang melibatkan kapal sipil Global Sumud Flotilla. Dalam kejadian tersebut, pasukan Israel disebut melakukan penahanan terhadap sejumlah penumpang kapal, termasuk sembilan warga negara Indonesia.
Pemerintah RI menuntut pembebasan seluruh penumpang yang ditahan dan mengecam tindakan kekerasan terhadap kapal sipil kemanusiaan tersebut. Indonesia menilai insiden itu mencerminkan semakin lemahnya penegakan hukum internasional dan meningkatnya impunitas global.
Selain itu, Indonesia menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran berat hukum internasional. Dalam forum Dewan Keamanan PBB, RI secara khusus mengecam serangan berulang terhadap Rumah Sakit Indonesia Gaza yang terus menjadi sasaran di tengah konflik bersenjata di Gaza.
Widya menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh dijadikan target militer, tenaga medis bukan kombatan, dan pasien sipil tidak boleh menjadi korban peperangan.
Indonesia juga mendesak Dewan Keamanan PBB agar mengambil langkah nyata untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil, tenaga kesehatan, pekerja kemanusiaan, hingga personel penjaga perdamaian di wilayah konflik.
Dalam kesempatan itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap seruan sejumlah negara seperti Australia, Swiss, dan Hungaria yang mendorong penguatan perlindungan hukum humaniter internasional.
Pemerintah Indonesia juga menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 Dewan Keamanan PBB, termasuk investigasi independen dan transparan terhadap setiap serangan yang menyasar pekerja medis, staf PBB, personel kemanusiaan, hingga pasukan penjaga perdamaian.
Menutup pidatonya, Widya mengingatkan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB tidak ditentukan oleh retorika, melainkan oleh keberanian mengambil tindakan nyata untuk menghentikan impunitas global.
“Kepercayaan dunia tidak dibangun dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata untuk melindungi kehidupan manusia,” tegasnya.***






