Berantas.id,Morowali Utara, Sulawesi Tengah – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan penanganan kerusakan jalan sepanjang 980 meter di ruas Tompira-Keuno akan segera dilaksanakan.
Penanganan ini dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Pelaku Usaha (KSPU) dengan melibatkan PT SEI, GNI, NNI, dan SAH.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Provinsi Sulawesi Tengah, Stenly Arthur Massie, ST, membeberkan bahwa
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut pelaksanaan penanganan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.
Selain itu, Efiisiensi anggaran juga menjadi kendala jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan tinjauan langsung ke lokasi jalan rusak di Poros Tompira-Bungku, Kabupaten Morowali Utara, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Gubernur Hafid menyaksikan kemacetan total yang disebabkan oleh kerusakan jalan dan mendesak BPJN untuk segera menangani masalah tersebut.
Dalam kunjungannya, Gubernur Anwar Hafid berjalan kaki sepanjang hampir dua kilometer karena kemacetan yang parah.
“Pak Kepala Balai, bisa dilihat ini. Saya lagi di Tompira, macet total gara-gara jalan rusak berat di Bungitimbe. Masyarakat semua mengeluh. Tolong kalau bisa dipercepat penanganannya,” ujar Gubernur Anwar Hafid kepada Kepala Balai BPJN Sulteng, melalui video call.
Gubernur juga menekankan pentingnya penanganan segera karena ruas jalan Tompira–Bungku merupakan jalur vital penghubung antarkabupaten dan menjadi urat nadi mobilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan perikanan.
“Tolong ini ditangani khusus dulu, ini penting sekali,” tambahnya sambil meminta kendaraan untuk membuka akses agar warga bisa melintas.
Dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama antara pemerintah dan pihak terkait, diharapkan jalan rusak ini segera diperbaiki untuk kelancaran akses masyarakat dan mendukung perekonomian lokal. ***
