Berantas.id, Banggai – Perkembangan proyek peningkatan Jalan Bakung–Ondo-Ondolu di Kecamatan Batui masih menjadi perhatian masyarakat. Hingga akhir Februari 2026, progres fisik pekerjaan dilaporkan berada di kisaran 56 persen.
Capaian tersebut muncul di tengah masa pemberian kesempatan (adendum) penyelesaian pekerjaan kepada pihak penyedia. Sejumlah pihak kemudian menyoroti aspek kesesuaian progres dengan regulasi pengelolaan anggaran, khususnya terkait penyelesaian pekerjaan yang melampaui akhir tahun anggaran.
Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran, diatur sejumlah ketentuan bagi pekerjaan konstruksi yang melewati 31 Desember. Di antaranya, kontrak ditandatangani paling lambat 30 November tahun berjalan serta progres fisik minimal 75 persen per 31 Desember untuk skema tertentu.
Aturan tersebut juga memberikan ruang melalui mekanisme rekening penampungan agar pembayaran dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya, dengan tetap memperhatikan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
Dengan progres yang disebut sekitar 56 persen, muncul kebutuhan klarifikasi lebih lanjut mengenai posisi proyek tersebut dalam skema regulasi yang diterapkan, apakah termasuk dalam mekanisme sebagaimana dimaksud dalam PMK atau mengikuti ketentuan kontrak serta aturan teknis lainnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama, sebelumnya menyampaikan bahwa paket pekerjaan tersebut masih dalam masa pemberian kesempatan, dengan konsekuensi denda keterlambatan bagi penyedia.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga selaku KPA, Muhammad Fikri Dari, menegaskan bahwa mekanisme yang ditempuh telah sesuai ketentuan dan pekerjaan ditargetkan dapat segera dirampungkan.
Dari sisi teknis, sejumlah pengamat menilai percepatan pekerjaan pada fase akhir perlu diimbangi pengawasan ketat guna menjaga mutu konstruksi. Pekerjaan jalan memiliki tahapan berlapis, mulai dari persiapan badan jalan, pemadatan, penghamparan material, hingga finishing sesuai spesifikasi.
Jalan Bakung–Ondo-Ondolu sendiri merupakan akses penting bagi masyarakat Batui, terutama dalam menunjang mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian. Karena itu, transparansi progres serta jaminan kualitas menjadi hal yang dinantikan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan tambahan terkait penerapan teknis PMK tersebut pada proyek dimaksud. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan perkembangan terbaru agar informasi yang beredar tetap proporsional dan berbasis data. (01B)
