BANGGAI, BERANTAS.ID – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031 resmi dilantik. Momentum ini menjadi langkah strategis memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, menjaga independensi pers, serta memerangi hoaks demi menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026), dihadiri Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP, MM, MP, bersama jajaran Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan.
Bupati Amirudin berharap JMSI Banggai mampu menjadi mitra strategis pembangunan daerah melalui pemberitaan yang berkualitas, objektif, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan insan pers tanpa menghilangkan independensi masing-masing.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, menegaskan tiga pesan utama bagi pengurus yang baru dilantik: menjaga marwah organisasi, membangun kemitraan profesional, serta menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan informasi menyesatkan.
Ketua Pengurus Cabang JMSI Banggai, Sofyan Labolo, menyatakan optimistis organisasi yang dipimpinnya dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pers di Kabupaten Banggai.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, JMSI Banggai diharapkan mampu memperkuat kualitas perusahaan media siber sekaligus menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi, pengawal kepentingan publik, dan pilar demokrasi. Pers profesional, informasi berkualitas, masyarakat cerdas. ***
