PALU, BERANTAS.ID – Tongkat komando Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi mengalami pergantian. Kapolri melakukan mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., Irjen Pol Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H. dimutasi dari jabatan Kapolda Sulteng. Ia selanjutnya ditempatkan sebagai Pati Polda Sulteng dalam rangka memasuki masa pensiun.
Posisi Kapolda Sulteng selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dengan penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika dan penyegaran organisasi di tubuh Polri. Dengan jabatan barunya, Irjen Pol Rizal Irawan akan memimpin jajaran Polda Sulteng dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., membenarkan adanya mutasi tersebut melalui keterangan tertulis pada Sabtu (3/10/2026).
“Benar, terdapat mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, pergantian jabatan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses serah terima jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, Polda Sulteng diharapkan terus menjaga stabilitas keamanan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara optimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulteng ini sekaligus menandai babak baru kepemimpinan di institusi kepolisian daerah tersebut. ***
