Kapolda Sulteng Soroti Penanganan 27 Kasus Korupsi, Keuangan Negara Diamankan Rp4,7 Miliar

Berantas.id,Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, memimpin konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (31/12/2024) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memaparkan berbagai pencapaian yang telah diraih Polda Sulteng dan jajarannya sepanjang tahun 2024, termasuk penanganan tindak pidana korupsi.

Menurut Kapolda, sepanjang tahun 2024, Polda Sulteng dan Polres/TA jajaran telah menangani 27 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 kasus telah berhasil diselesaikan dengan kerugian negara yang mencapai Rp40.486.152.477 (empat puluh milyar empat ratus delapan puluh enam juta seratus lima puluh dua ribu empat ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

Selain itu, Keuangan Negara yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian mencapai Rp4.715.580.665 (empat milyar tujuh ratus lima belas juta lima ratus delapan puluh ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Kapolda Agus Nugroho juga menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesional dan adil, agar dapat memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulteng juga berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.