
Adapun identititas ke 4 orang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut:
1. AGIL ( BTN Kelapa Gading Blok AT 44 ).
2. RESALDI ( Desa Kapas Kecamatan Dako pamean Kabupaten Toli-Toli ).
3. SURYANT0 ( Jalan Kancil LRG.Toyugi Kecamatan Palu selatan ).
4. IHWAN ( Jalan guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi biromaru ).
Kejadian berawal Pada hari ini Kamis tanggal 02 September 2021 sekitar jam 06.20 wita, Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H. dan Kanit Intelkam Polsek Damsol Bripka Saharuddin menerima informasi dari Kanit Binmas Polsek Sojol Ipda Safaruddin,S.H bahwa adanya TO BNN RI Pusat yang sudah melakukan tarnsaksi sabu – sabu dengan menggunakan mobil Innova warna putih di wilayah Kabupaten toli – toli namun personil BNN RI Pusat kehilangan jejak pada saat melakukan pengejaran.
Dari Informasi tersebut team Saroja Polsek Damsol yang dipimpin Kapolsek Damsol bersama 5 personilnya Bripka Saharuddin, Bripka I Gede Suardana, Brigpol Ardy Aswar, Brigpol Abdul Kadir, Briptu Rizal Andriadi
Sesaat mobil tersebut berhenti Kapolsek Damsol bersama anggota langsung bergegas melakukan penggeledahan dan mengamankan sopir serta penumpang dalam mobil tersebut.
Pada saat dilakukan penggeledahan kepada penumpang dan sopir di temukan 1 buah karung yang diduga isi sabu – sabu.
Sekitar jam 07.30 wita personil dari BNN RI Pusat yang dipimpin oleh Kombes HAGNYONO,S.H,MH tiba di Polsek Damsol dan membuka karung yang diduga isi sabu – sabu, setelah karung tersebut diperiksa didapatkan 20 paket sabu – sabu dan diperkirakan isi atau jumlah keseluruhan 20 Kg lebih.
Dilain tempat Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K memberi motivasi semangat kepada personilnya dilapangan dalam memerangi tindak pidana Narkoba.” Imbuhnya
Untuk lebih lanjut Lk. RESALDI , Lk. SURYANT0, Lk. IHWAN Diamankan di Polsek Damsol sementara Lk.AGIL dibawa ke wilayah toli-toli untuk dilakukan pengembangan oleh BNN RI Pusat.( Polres Donggala )