Koordinator LBH Progresif Sulteng Minta APH Berantas Tuntas PETI di Sungai Tabong

BERANTAS.ID, PALU – Koordinator LBH Progresif Sulteng Abd. Razak. SH meminta Aparat Penegakan Hukum Wialayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk Berantas tuntas PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Ijin ) di Sungai Tabong di Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol.

Abd. Razak, sebagai Koordinator LBH Progresif Sulteng mengapresiasi ketegasan Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KPH Pogogul Buol dan TNI dalam menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol Sulawesi Tengah 9 Desember 2021.

Disisi lain Abd. Razak juga menambahkan bahwa APH di Daerah tersebut juga dituntut untuk konsisten dalam memberantas tuntas PETI disepanjang sungai Tabong , karena aktivitas Pertambangan tersebut diduga tanpa Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) dan tidak mengantongi ijin, karena itu termasuk penambang illegal dan selain UU pertambangan mereka tabrak, pelaku usaha ( Cukong ) juga dapat dijerat dengan Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 12 Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar, Demikian dikatakan Abd. Razak SH Sekertaris LBH Progresif, dalam mananggapi PETI di Sungai Tabong Selasa (14/12/21)

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jika tidak mengantongi ijin dan merusak Kawasan Hutan dalam kegiatan penambangan illegal, Abd. Razak menegaskan bahwa haram hukumnya melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut dan iya juga meminta kasus tersebut bisa ditindak lanjuti hingga tuntas jangan ada tebang pilih, ini jelas-jelas telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini tertuang dalam keputusan Menteri LHK, Pelaku Usaha atau Cukong harus menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya itu,” tegasnya.

“Kami meminta supaya Gakkum KLHK, maupun Mabes Polri atau Polda setempat terus mengawasi, jangan sampai ada lagi aktivitas penambangan di sungai Tabong tersebut,” imbuh Razak sapa’an akrabnya. (TIM)