LS-ADI GELAR AKSI SERENTAK PUASA KORUPSI

Berantas.id, Palu – Organisasi Kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Aksi Puasa Korupsi Serentak di Kabupaten, kota dan provinsi yang ada kepengurusan definitifnya, Senin (18/04/2021).

Aksi puasa korupsi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan LS-ADI setiap bulan ramadhan dan bukan hanya di Sulteng tetapi juga di provinsi yang memiliki kepengurusan definitif.

Koordinator lapangan (Korlap) Nasional LS-ADI Yunarti Patilima mengatakan aksi tersebut adalah bentuk himbauan kepada pejabat pejabat agar tidak melakukan korupsi dan kasus korupsi yang telah terjadi secepatnya terselesaikan di bulan ramadhan ini.

“Harapan saya selaku korlap aksi nasional agar kiranya melalui bulan yang suci ini, kita diwajibkan untuk berpuasa dan menahan lapar, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta harus meninggalkan sifat buruk kita termasuk berbuat korupsi,” ujarnya.

Yunarti mengaku bahwa demonstrasi yang digelar di beberapa titik seperti kantor DPRD, Walikota, dan wilayah masing masing kepengurusan hanya bersifat imbauan agar persoalan yang ada sebelumnya seperti kasus korupsi segera diselesaikan.

Menurutnya, aksi LS-ADI itu untuk mengimbau seluruh elemen baik legislatif, yudikatif dan eksekutif agar menghindari tindakan korupsi.

“Maka kami menghimbau kepada seluruh para pejabat publik baik dari ruang lingkup terendah sampai keruang lingkup tertinggi dengan adanya bulan ramadhan untuk bagaimana meninggalkan hal-hal yang merugikan orang banyak,” jelasnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) LS-ADI Riwin Najmudin mengatakan sejatinya korupsi lebih kejam dari tindakan terorisme karena korupsi merupakan penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.

“Masyarakat pada umumnya menggunakan istilah korupsi untuk merujuk kepada serangkaian tindakan tindakan terlarang atau melawan hukum dalam rangka mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain,” jelas Riwin.

Ia mengatakan korupsi merupakan masalah serius di banyak negara termasuk di Indonesia, berita mengenai penangkapan orang orang terlibat dalam pencurian uang tersebut selalu menjadi berita besar bahkan tak henti hentinya setiap media memberitakan mengenai penangkapan orang orang yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Banyak kemudian kasus korupsi besar di Indonesia yang sangat merugikan negara ini seperti kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sekitar 37,8 Triliun, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata R.I atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Oleh Mensos dan menteri KKP dan masih banyak lagi kasus lainnya,” jelasnya.

Ia berharap dari himbauan tersebut, agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Sulteng. Sebab sangat disayangkan dengan adanya kasus korupsi yang pernah LS-ADI kawal seperti kasus dugaan korupsi asrama haji dan kasus korupsi jembatan IV yang penyelesaiannya terkesan tidak jelas.

Selain itu, LS-ADI menghimbau agar para elit-elit politik bisa menahan diri dari kepentingan politiknya yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat seperti isu memperpanjang masa jabatan presiden dengan menunda pemilu 2024 atau wacana presiden 3 periode telah menjadi polemik di masyarakat yang digaungkan oleh beberapa partai politik dan para menteri di kabinet presiden yang telah menghianati semangat reformasi.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tersebut yang sudah melanggar konstitusi. Apabila isu ini masih terus digaungkan maka kedepanya kita tidak pantas memilh mereka sebagai pemimpin atau wakil rakyat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *