
Berantas.id, Poso – Operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digelar di zona inti Taman Nasional Lore Lindu (wilayah kerja Resort Sedoa), Desa Wanga kec. Lore Peore Kab. Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 7-10 September 2022.
Tim operasi ini dipimpin oleh Kepala Balai Besar TNLL Dr. Ir. Titik Wurdiningsih, M.Si dan didukung oleh unsur TNI, Polri, Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Kecamatan Lore Peore, Lembaga Adat Pekurehua Tawaelia, Aparat Desa Betue, Wanga, Siliwanga, Watutau, Talabosa. Jumlah personil yang ikut serta sebanyak 78 orang.
Dalam operasi tersebut, Tim ini berhasil menertibkan peralatan dan bangunan liar yang digunakan untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut. Tim juga menertibkan dan membongkar bekas galian dan alur air yang dibuat untuk menambang emas. Penambangan emasi di lokasi ini dilakukan dengan metode semi-modern menggunakan mesin dan memanfaatkan serta menggali di sekitar aliran sungai.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional melanggar UU no.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem.
Editor : Toni
Sumber : @bbtn_lorelindu