Operasi ‘PETI’ di Kapuas, Polda Kalbar Amankan Satu Orang

Berantas.id Pontianak Kalbar – Terkait banyaknya info masyarakat bahwa banyaknya Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat, sehingga Polda Kalbar laksanakan “Operasi Peti Kapuas 2021″ yang dimulai pada tanggal 7 dan akan dilaksanakan selama 14 hari.

Hari pertama pelaksanaan Operasi Peti Kapuas 2021, Polda Kalbar amankan satu orang terduga beserta barang bukti, Jum’at (8/10/21).

Tim satgas tindak operasi peti kapuas 2021 yang dipimpin oleh Kompol Supriyadi berangkat dari Mapolda Kalbar menuju Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih empat jam, tim sampai di lokasi dan menemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin yang berada di Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Tim langsung melakukan pengecekan terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Tim berhasil menemukan lokasi PETI di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang terduga pelaku peti beserta satu set mesin dongfeng yang diduga digunakan oleh terduga untuk melakukan kegiatan PETI di lokasi tersebut,” ujar Supriyadi.

Saat ini terduga pelaku berinisial MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut.

Hingga saat ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini. (Humas Polda Kalbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *