Pemodal di PETI Sungai Tabong Belum Tersentuh Hukum 

Berantas.id, – Pasca penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong oleh Polda Sulteng sudah Hampir Sebulan. Namun sampai saat ini, belum diketahui kelanjutan dari pengungkapan kasus tersebut yang laksana Jalan ditempat saja. meskipun viralnya Figur yang disebut sebut sebagai seksi segalanya dalam Aktivitas di Sungai Surga penghasil Cuan itu, Eman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari berapa saat lalu, pada suatu dialog di RRI Tolitoli melalui zoom meeting pada Rabu, 13 Juli 2022 menyampaikan bahwa setelah aktivitas penertiban PETI di Sungai Tabong, Tim Polda Sulteng fokus pada pengungkapan pelaku dan para pemodal alias cukong di pertambangan illegal itu.

Kompol Sugeng juga menjelaskan bahwa dalam penertiban PETI Sungai Tabong itu, Tim dari Polda Sulteng bersama jajaran Polres Tolitoli dan Buol berhasil mengamankan 13 unit alat berat jenis excavator.

Faktanya, 10 dari 13 unit alat berat yang diamankan saat penertiban, telah dibawa ke Polda Sulteng sebagai barang bukti.

Hal ini juga telah diakui Kompol Sugeng saat dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat dari PETI Sungai Tabong itu.

“Benar di Polda telah diamankan 10 unit alat berat yang ditemukan saat operasi PETI di Sungai Tabong,” kata Kompol Sugeng menjawab konfirmasi Media pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Bahkan saat dialog di RRI Tolitoli, Kompol Sugeng menyampaikan bahwa pihak Polda Sulteng telah memeriksa 4 orang saksi. Namun tidak disampaikan siapa saja saksi yang diperiksa itu.

“Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangannya oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrim Polda Sulteng,” kata Sugeng saat dialog di RRI Tolitoli, beberapa waktu lalu

Pasca penertiban PETI di Sungai Tabong itu, salah seorang eks penambang memberikan informasi kepada wartawan di Kota Palu bahwa semua alat berat yang masuk dan beroperasi di PETI Sungai Tabong dikoordinir oleh orang yang bernama Eman.

Eks penambang itu mengatakan, Eman lah yang berperan penting atas masuk nya alat – alat berat ke wilayah Singai Tabong untuk melakukan penambangan yang akhirnya merusak kawasan hutan lindung di Wilayah Buol dan Tolitoli itu.

Walau namanya santer bahkan viral di pusaran lingkaran aktivitas sungai surga penghasil Cuan yang disebut – sebut terlibat dan memiliki segala peran penting atas pertambangan illegal di Sungai Tabong, tapi APH sepertinya masih belum ke ranah pemeriksaan terhadap Eman Si Viral Aktivitas yang Licin.

Jika berdasarkan pengakuan eks penambang itu, yang menyebutkan besarnya peran Eman pada segala lini di PETI Sungai Tabong itu, maka pihak Aparat Hukum seharunya sudah memeriksa Eman, jika akan menseriusi Pengungkapan para pemodal atau cukong di PETI Sungai Tabong.

Dengan memeriksa Eman, maka akan menjadi pintu masuk bagi APH untuk bisa mengungkap siapa sebenarnya para cukong di pertambangan illegal yang telah merusak kawasan hutan lindung tersebut.

Eks penambang yang meminta namanya tidak ditulis itu, secara terang – terangan menyebutkan bahwa Eman lah tempat para cukong itu menyetor uang masuknya alat berat ke PETI Sungai Tabong.

Satu unit alat berat setorannya sebesar Rp50 Juta dan diberikan kepada Eman. Begitu juga dengan setoran talang di lokasi PETI Sungai Tabong juga diberikan kepada Eman dengan nilai Rp12.500.000 per talang.

Bahkan aliran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan di PETI Sungai Tabong, juga dikendalikan oleh Eman. Setiap hari, tidak kurang dari 170 galon masuk melalui aliran sungai Desa Janja.

“Itu rutin tiap hari, karena pemakaian lima puluh galon itu tidak sampai 2 hari. Itu semua eman yang urus,” tutur eks penambang itu.

Menurutnya, PETI di Sungai Tabong sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu. Saat itu, awalnya baru lima unit alat berat beraktifitas. Seiring berjalanya waktu, tepatnya Oktober 2021 aktifitas PETI kembali marak, tidak tanggung-tanggung alat yang beroperasi sudah 32 unit, sehingga kerusakan hutan tak terhindarkan.

“Pertama alat saya kenal itu, baru lima. Setelah itu, banyak lagi penambang masuk sampai jumlah peralatan berat itu sebanyak 32 alat.

Posisi di bulan 10 pas waktu mendekati penertiban kedua, tinggal posisi 28 alat, berkurang lagi 22 alat hingga pas penertiban,” jelasnya.

Dia menyampaikan, para cukong yang bermain di Sungai Tabong itu ada yang berasal dari Kota Palu, Makasar, Jawa Tengah, Sulawesi Barat dan Tolitoli.

Kejelasan atas pemilik alat berat yang sudah menjadi sitaan barang bukti oleh Pihak APH merupakan pintu masuk dalam mengungkap sosok pemodal alias Cukong oknum oknum pelaku Aktifitas mobilitas di sungai surga Penghasil Cuan itu.

Pastinya, alat itu ada pemiliknya, jika itu hanya dipinjamkan atau disewa, maka jelas juga siapa yang menyewa atau meminjam alat tersebut, Disini butuh langkah kongkrit untuk membuka dan mengungkap tabir Pemodal dan cukong Tabong itu siapa, Ungkap salah satu sumber yang tidak mau diekspose jatidirinya.

Terkait dengan disebut – sebutnya nama Eman ini, Kompol Sugeng Lestari tak menjawab saat dikonfirmasi apakah akan melakukan pemeriksaan terhadap figur yang bernama Eman? seperti halnya terhadap 4 orang terperiksa sebagai saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *