Pesta Miras, Puluhan Warga Diamankan Polisi

JAKARTA – Sebagian besar warga Kabupaten Grobogan sudah mematuhi prosedur kesehatan terkait covid – 19, namun demikian masih ditemukan warga yang bandel, tidak patuh terhadap prosedur kesehatan, bahkan mengabaikan imbauan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona/covid-19.

Masih Ada Yang Bandel, Pihak Kepolisian di Grobogan Jawa Tengah, Tegasi Warga Yang Nongkrong dan bekerumun, Antisipasi Penyebaran Covid – 19. Bahkan di malam minggu kemarin ditemukan sekelompok orang sedang pesta mirras.

Sebanyak 28 orang Pemuda pemudi yang sedang pesta miras di sebelah angkringan utara bundaran tugu tani jl.Gajah Mada Purwodadi Kab. Grobogan terpaksa digelandang ke Mapolres Grobogan oleh petugas yang saat itu sedang berpatroli.

“28 anak muda beserta 12 sepeda motor dan 1,5 Botol aqua besar dan 1 botol tanggung Crystaline yg berisi minuman keras jenis arak yg sudah diminum setengah botol aqua besar oleh 11 Anak muda diantaranya dan masih dalam keadaan sadar,” kata Ipda Setyo Budi saat memimpin kegiatan tersebut.

Dari 28 anak muda tersebut usai didata Identitasnya dan kemudian dilakukan pembinaan arahan kemanusian nuansa ramadhan dan pandemik covid 19 sebagai efek jera. selanjutnya apabila mengulangi perbuatan yang sama akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum. [***]

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *