Polda Sulteng Bentuk Tim Tertibkan Praktik Tambang Emas Ilegal di Lobu 

BERANTAS.ID, SULAWESI TENGAH – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, tampaknya tidak main – main untuk memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulteng, salah satunya yang kini ramai jadi sorotan adalah PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan yang dikonfirmasi terkait kapan rencana untuk melakukan penertiban, kepada wartawan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sementara membentuk tim yang akan diturunkan ke lokasi tambang elegal di Desa Lobu.

“Siap bang segera, ini kami lagi persiapan untuk timnya,” ujar Kombes Pol. Bagus Setiawan melalui pesan whatsapp kepada wartawan, Jum’at (31/05/2024).

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Sulteng ini juga telah menyampaikan bahwa pihaknya agar segera melakukan tindakan dalam waktu dekat.

“Siap bang segera kami tindaklajuti, terima kasih informasinya,” kata Kombes Pol. Bagus Setiawan melalui pesan WA beberapa waktu lalu.

Bahkan saat didesak kapan dilakukan penertiban, Dirkrimsus Polda Sulteng ini juga menjawab dengan lantang.

“Siap bang segera mungkin kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K .,S.H.,MH saat dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas Tambang Elegal di Desa Lobu sudah menyampaikan bahwa pihaknya agar segera melakukan penindakan.

“Terima kasih atas informasinya, segera kita tinjut (tindak lanjut) dan mohon dukungan serta kerjasamanya selalu, sehat dan sukses selalu,”ujar Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho melalui pesan Whatsapp (WA) kepada wartawan, Senin (27/05/2024) lalu.

Kapolda menyampaikan, akan segera memerintahkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng untuk menindaklanjuti informasi adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu.

“Sekali lagi terima kasih, nanti pak Dirkrimsus akan telpon dan tindaklajutnya,” tambah Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho.

Untuk diketahui, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong (Parimo) telah menggunakan puluhan alat berat jenis exavator untuk menggali material tambang emas ilegal di Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, puluhan alat berat tersebut merupakan gabungan dari sejumlah oknum pemodal, yang tersebar di beberapa lokasi. Adapun lokasi yang terdapat alat berat untuk mengeruk material yang mengandung emas tersebut diantaranya, Nasalane ada 8 unit alat berat dan di Bengka 4 unit exavator.

Kemudian, untuk mengeruk material mengading emas juga ditempatkan sejumlah alat berat di Lemon. Dari sejumlah alat berat jenis exavator tersebut dikabarkan dimiliki sejumlah oknum sekaligu sebagai pemodal yang berinisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.

Adapun alat berat yang beroperasi di Nasalane sebanyak 8 unit, di mana 5 unit diantaranya diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui nama pemiliknya. Sementara pemilik alat berat berinisial SM mengoperasikan exavatormya di Bengka sebanyak 4 unit.

Kemudian, sejumlah alat berat lainnya yang beroperasi di Lemo disebut-sebut adalah milik JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *