Polda Sulteng Komitmen Tindak Tegas Oknum Polri yang Terlibat Tindak Pidana Pertambangan

BERANTAS.ID, Sulteng – Polda Sulteng merespon dugaan keterlibatan oknum Polri tertentu yang Terlibat Tindak Pidana Pertambangan atau aktivitas PETI di Desa Lobu yang kembali marak.

Aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah menjadi sorotan.

Di mana kegiatan itu diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk dugaan oknum Polri yang melindungi pelaku aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu.

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng akan menindak tegas jika benar ada oknum Polri yang terlibat di dalamnya.

“Kami sampaikan Satker terkait. Apabila ada dugaan keterlibatan oknum pasti akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi tim media, Jumat (17/5/2024).

Sementara informasi terbaru yang dihimpun, saat ini para pelaku PETI sedang berhenti beraktivitas guna menghindari adanya penertiban.

Sumber tim media yang namanya dirahasiakan menduga, ada okum aparat Polres Parigi Moutong mengihimbau agar para pelaku PETI dan pemilik alat berat menyembunyikan alat berat mereka.

“Disuruh berhenti dulu sementara waktu. Excavator disuruh sembunyikan di tempat aman,” ungkap sumber.

Diketahui, di lokasi Bengka ada dua hingga empat unit excavator yang diduga milk HB melakukan aktivitas ilegal dengan mengeruk material.

Diduga Oknum Aparat Terlibat PETI di Moutong, Polda dan Polres tak Bertindak? Di Lokasi Pernah ada Warga Tewas

Diberitakan sebelumnya, Marak dan Diduga Terorganisir, APH Diminta Tindak Tegas Aktifitas PETI di Desa Lobu, utamanya di wilayah Kecamatan Moutong dan Kecamatan Lambunu.

Informasi yang berhasil dihimpum tim media menyebutkan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tengah berjalan secara diam-diam di sejumlah lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sumber tim media menyampaikan aktivitas PETI alias tambang emas ilegal tersebut berlangsung Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi. Di antaranya Lemo, Bengka, Tagena, dan Nasalane.

Maraknya aktivitas PETI ini diduga ada keterlibatan oknum aparat tertentu yang melindungi para pelaku serta pemilik alat berat jenis excavator.

Sumber menyebut, para pelaku dan pemilik dengan inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB. Mereka ini katanya pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.

Di Nasalane ada 8 unit alat berat. 5 unit diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.

Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *