Berantas.id Parigi – Tanpa mengenal lelah,menembus siang dan malam, Sat Resnarkoba Polres Parimo terus melacak, mengungkap dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.
Kapolres Parimo AKBP Andi Batara Purwacaraka SH,SIK terus mengerahkan anggotanya dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Parimo untuk semakin gencar mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab.Parigi Moutong.
Kasat Resnarkoba Polres Parimo IPTU I Gede Krisna Arsana, Spd.H menerangkan dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, akhirnya membuahkan hasil yaitu anggotanya berhasil lagi menangkap seorang pelaku narkoba inisial IH, 22th, warga kelurahan Bantaya, Kec.Parigi, Kab.Parigi Moutong,Sulteng. (selasa, 28 september 2021 sekitar pukul 18.30 Wita)
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari terduga pelaku yaitu
1 ( satu ) paket / sachet narkotika gol 1 jenis sabu yg dibungkus dgn plastik klip bening dgn berat bruto 4,25 garam
1(satu) buah kaca pireks
1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)
1 (satu) buah timbangan digital
2 (dua) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan minuman.
1(satu) pak plastik klip bening kosong
4 (empat) buah korek api gas.
1 (satu) pak pipet sedotan.
1 (satu) buah dompet warna biru.
1(satu) buah hp merek samsung a51 warna hitam
1(satu) buah tab samsung warna putih
Kapolres Parigi Moutong menambahkan bahwa pelaku telah ditahan di rutan Polres Parimo bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar bila terdapat cukup bukti agar bisa memberantas narkoba hingga ke akar akarnya.” Ujar Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka ,SH,SIK.