Polisi Optimalkan Keselamatan Jalan, Operasi Zebra Tinombala 2025 Resmi Berlangsung

Berantas.id,Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 pada Senin, 17 November 2025. Operasi terpusat yang berlangsung selama 14 hari itu dijadwalkan hingga 30 November 2025, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan situasi jalan raya yang aman menjelang Operasi Lilin 2025.

Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025,” operasi kewilayahan ini diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng sekaligus Kaopsda Operasi Zebra Tinombala 2025, Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Sasaran prioritas Operasi Zebra tahun ini meliputi pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai sabuk keselamatan, penggunaan knalpot bising, hingga pelanggaran batas kecepatan,” terang Dirlantas.

Ia menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya bersama mengurangi potensi kecelakaan di jalan.

Pada kesempatan ini, Kombes Pol Atot Irawan juga mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran operasi. Ia menekankan bahwa keselamatan di jalan merupakan kebutuhan yang harus diutamakan setiap saat.

“Kami mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Adapun imbauan resmi kepada masyarakat selama Operasi Zebra Tinombala 2025 adalah sebagai berikut:

1. Membawa kelengkapan dokumen berkendara seperti SIM dan STNK.

2. Menggunakan helm berstandar SNI serta sabuk keselamatan.

3. Menghindari penggunaan handphone saat berkendara.

4. Tidak menggunakan atau memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising.

5. Mematuhi batas kecepatan yang berlaku.

6. Mengemudi dalam kondisi sehat dan bebas pengaruh alkohol maupun obat-obatan.

7. Tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2025 ini, Polda Sulteng berharap kondisi lalu lintas di wilayahnya semakin tertib, aman, dan kondusif, terutama memasuki akhir tahun saat mobilitas masyarakat meningkat. ***