Polisi Ringkus 4 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bahodopi, 1 Oknum Anggota Polda

Berantas.id,Morowali – Kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menggemparkan warga. Kepolisian Resor (Polres) Morowali bergerak cepat, mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang oknum anggota Polda Sulawesi Tengah.

Dalam konferensi pers, Jumat (8/8/2025), Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain mengungkap, para tersangka berinisial G (oknum anggota Polda Sulteng yang bertugas sebagai pengamanan khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security). “Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap 18 saksi. Empat orang ditetapkan tersangka, dan jumlah ini bisa bertambah sesuai perkembangan penyelidikan,” tegasnya.

Barang Bukti dan Fakta Awal

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Wuling hitam, selang sepanjang 1,9 meter, dan celana boxer hitam milik korban. Saat ini, petugas masih memburu barang bukti lain seperti borgol yang diduga digunakan saat kejadian.

Dari keterangan saksi, sebelum meregang nyawa, korban MR diduga mengalami penganiayaan oleh para pelaku hingga mengalami luka serius. Dugaan awal, pengeroyokan terjadi setelah korban dituduh mencuri oleh para tersangka.

Imbauan Kapolres

Kapolres Morowali mengajak warga tetap tenang dan tidak terprovokasi isu liar. “Kasus ini kami tangani secara profesional. Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, jangan mudah termakan kabar yang tidak jelas sumbernya,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan aparat kepolisian aktif. Penyidik memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu. (B1)