Polres Palu Kembali Ringkus Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkotika di Kelurahan Tatanga 

Berantas.id PALU – Opsnal Satresnarkoba Polres Palu menindak dua orang diduga pengedar Narkotika di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatangah, Sabtu (15/1/2022).

Keduanya itu A (53) pekerjaan swasta, dan E (46) seorang wiraswasta, tinggal di Kecamatan Tatangah.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno ,S.I.K.,M.I.K mengatakan, informasi awal diketahui dari laporan warga setempat pada, Selasa (11/1/2022).

Bahwa, keduanya itu kerap mengedarkan Sabu di lingkungan tempat tinggalnya.

“Pada hari Sabtu kemarin, anggota langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Minggu (16/1/2022).

Saat anggota tiba di lokasi, kemudian dilakukan tindakan penggledahan di rumahnya.

Polisi berhasil menemukan dua saset plastik klip diduga Sabu dan timbangan digital.

Keduanya kemudian diringkus, lalu digelandang ke Satnarkoba Polres Palu guna proses lebih lanjut.

“Selain pelaku, barang bukti turut disita 2 saset plastik klip disuga Sabu, timbangan digital, uang Rp 300 ribu, 2 pak plastik klip, alat isap Sabu,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.