
Kapolsek Toili AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, sekitar pukul 11.30 Wita bahwa saksi mendapatkan informasi dari penjaga empang milik saksi bahwa ditemukan sesosok mayat tanpa identitas tersangkut di akar pohon bakau Muara Desa Minahaki, Moilong.
“Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Toili dan langsung menuju TKP untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ungkap AKP Candra.
Selain itu, kata AKP Candra, menurut keterangan saksi lainnya bahwa pada Selasa 14 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita, saksi pergi memancing di sungai Minahaki dan melihat sesuatu benda yang mencurigakan tersangkut di akar pohon bakau.
“Kemudian saksi memanggil penjaga empang yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan sungai untuk memastikan benda yang terasangkut dan ternyata adalah mayat dengan berjenis kelamin perempuan,” kata AKP Candra.
AKP Candra menjelaskan, korban bersama suaminya yang terlebih dahulu meninggal dunia tahun 2009 merupakan pendatang berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah tambang rakyat di wilayah Moilong pada tahun 2008.
“Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan karena tidak memiliki keluarga di wilayah dataran Toili,” jelas AKP Candra.
AKP Candra menambahkan, sebelum meninggal dunia warga sekitar sempat melihat korban sedang duduk di bahu jembatan Desa Singkoyo, Kecamatan Toili pada malam hari dan pernah jatuh di jembatan tersebut pada tahun 2019 namun berhasil diselamatkan warga.
Atas kesepakatan bersama aparat kecamatan, kepolisian dan pemerintah desa almarhum dimakamkan di Desa Minahaki, Kecamatan Moilong sekitar pukul 15.30 Wita. Humas Polres Banggai