Berantas.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai merealisasikan pembangunan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Tahap awal pembangunan difokuskan pada pengerjaan struktur bawah berupa pemancangan pondasi sebagai dasar konstruksi gedung legislatif yang representatif dan berstandar teknis tinggi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penataan Lingkungan dan Bangunan Gedung Dinas CIKASDA Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Yasser Kamindang, ST, M.Eng, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pekerjaan pemancangan dilakukan menggunakan kombinasi Spun Pile dan teknologi Hydraulic Static Pile Driver (HSPD).
“Pada TA 2025, pembangunan difokuskan pada pekerjaan struktur bawah. Anggaran yang tersedia sebesar Rp24 miliar dan digunakan khusus untuk menyelesaikan pekerjaan pemancangan pondasi,” jelas Yasser.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi HSPD dinilai lebih ramah lingkungan karena sistem kerjanya menekan tiang pancang secara hidraulik tanpa menimbulkan getaran dan kebisingan berlebih, sehingga aman bagi bangunan dan aktivitas di sekitar area proyek.
“Walaupun biaya mobilisasi relatif tinggi, metode ini tetap dipilih karena keunggulan teknis dan dampaknya yang minimal terhadap lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah direncanakan memiliki luas bangunan sekitar 6.000 meter persegi, terdiri dari tiga lantai utama dan satu lantai basement.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran pembangunan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah diproyeksikan mencapai sekitar Rp142 miliar. Untuk melanjutkan pembangunan ke tahap struktur atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp35 miliar.
Ia berharap keberlanjutan pembangunan gedung DPRD ini dapat segera terealisasi agar fasilitas tersebut dapat difungsikan sesuai perencanaan dan mendukung optimalisasi kinerja lembaga legislatif daerah.
Pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar Rp17,417 miliar. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan struktur bawah dapat diselesaikan tepat waktu agar tidak menghambat tahapan pembangunan selanjutnya.
Dengan dimulainya tahap awal ini, Proyek Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu agenda pembangunan infrastruktur gedung pemerintahan yang strategis dan mendapat perhatian pada tahun 2025. Kepastian pendanaan pada tahun 2026 akan menjadi faktor kunci dalam menentukan keberlanjutan proyek hingga gedung tersebut dapat difungsikan secara penuh. ***
