Berantas.id, Sulteng – Proyek penanganan bencana di Sulawesi Tengah yang diduga digarap oleh perusahaan terkait dengan M Nazarudin dua Tahun lalu, dituding menyisahkan banyak persoalan. Jejak masalah pada proyek senilai Rp38,5 miliar itu, mencuat ditengah tak kunjung dibayarkan pelunasan nilai kesepakatan kontrak bagi para vendor lokal.
Penegak hukum belum menyentuh proyek yang disebut-sebut terkait dengan M Nazarudin yang melekat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah itu. Proyek tersebut berupa Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat atau SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe pada Tahun 2021 silam.
Di proyek ini Pemenang tendernya adalah PT Telaga Gelang Indonesia atau TGI yang disebut-sebut ditunggangi oleh M Nazarudin mantan politis Partai Demokrat.
Separuh puasa Tahun ini, Amirudin bersama kedua kawan nya diantaranya Alviano Dedi Vitalianus Polii dan Rudi Ho, sedang gusar. Perusahaan kontraktor terkait dengan M Nazarudin PT TGI yang beralamat di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu, tak kunjung memberikan kepastian pelunasan pembayaran proyek yang berlokasi dihuntap Pombewe, Kabupaten Sigi.
Ketiganya adalah para vendor lokal yang ikut terlibat mendanai sekaligus mengerjakan proyek hingga tuntas yang dibiayai melalui pinjaman National Slum Upgrading Program (NSUP) Contingency Emergency Response Component (CERC) untuk tahap I.
“Sampai sekarang kami belum mendapat titik terang. Kami minta pihak Balai memfasilitasi persoalan ini, karena mereka tahu kami lah yang melaksanakan pekerjaan ini siang dan malam kata Amirudin kepada Trilogi dan Berantas.id
Menurutnya pelunasan pembayaran vendor lokal pada proyek SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe, sudah dua Tahun menunggak belum dibayarkan. Meskipun proyek tersebut selesai dikerjakan. Nilai seluruhnya sekira Rp1 miliar lebih.
Hanya satu tuntutan yang dibawa ketiganya satu pekan lalu, meminta BPPW Sulawesi Tengah memfasilitasi agar PT TGI bertanggung jawab melunasi pembayaran tunggakan proyek yang sudah disepakati dalam kontrak ke masing-masing vendor.
Kami sangat berharap pihak Balai membantu mencarikan solusi agar PT TGI membayar kami untuk keperluan melunasi hutang material dan toko-toko saat proyek itu kami kerjakan ungkapnya.
Berdasarkan bukti surat yang ditandatangani Kepala BPPW Sulawesi Tengah, Sahbuddin, mengenai intruksi untuk menyelesaikan pembayaran vendor dengan Nomor Ku.02.12./Cb28/997 tertanggal 6 Desember 2021 silam, tertulis arahan dari Kepala Satuan Tugas Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana Sulawesi Tengah agar PPK menyampaikan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembayaran vendor sebelum dilakukan pembayaran 100 persen.
Penerbitan surat itu terungkap menindaklanjuti hasil rapat kordinasi teknis kegiatan Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana yang dilaksanakan 11 November 2021, bahwa salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan fisik proyek akibat belum dibayarkan vendor-vendor oleh kontraktor PT TGI.
Menangapi hal itu, PPK Sanitasi BPPW Sulawesi Tengah, Ishak Tjene, mengakui sudah menengahi persoalan penunggakan pelunasan pembayaran PT TGI kepada para vendor lokal ketika itu.
Hanya saja, menurut dia, sebagian vendor lokal sudah melakukan cara masing-masing untuk melakukan tagihan ke PT TGI, bahkan sebagian dari vendor sudah menempuh jalur hukum.
Kalau apa yang sudah saya lakukan buat vendor, mereka sudah tahu !. Dari dulu sudah saya bantu ke TGI, terakhir mereka masing-masing ke TGI, ini kembali lagi ke Balai. Sebahagian sudah pake masalah hukum, silahkan langsung ke PT TGI, kalau upaya saya sudah lebih dari cukup kata Ishak Tjene secara singkat saat menjawab konfirmasi Berantas.id dan Trilogi.co.id melalui pesan Whatsap.
Sejumlah vendor lokal PT TGI yang terlibat mendanai dan menggarap proyek SPAL-DT dan Infrastruktur Persampahan Kawasan Huntap Pombewe, menggeber berbagai langkah untuk membalik kondisi keuangan yang selama ini minus.
Ditengah masalah keuangan mereka yang sudah berdarah-darah, para vendor PT TGI tersebut berupaya akan mempersoalkan kembali proyek senilai Rp38,5 miliar ini. Sejumlah akal-akalan dan kenjanggalan saat pelaksanaan pada proyek itu, rencananya akan diumbar untuk dilakukan pengusutan aparat penegak hukum.
Diketahui PT TGI ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana pada proyek pembangunan SPAL-DT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe. Saat itu, Perusahaan kontraktor yang terkait dengan M Nazarudin tersebut melibatkan sejumlah vendor lokal.
Dari catatan Trilogi, terdata tiga vendor lokal yang terlibat dalam mendanai dan menggarap proyek itu yang hingga kondisi fisik mencapai 100 persen. Dalam bukti kontrak dengan pihak vendor lokal, PT TGI berjanji akan membayar pekerjaan subkon setelah opnmae dilakukan, namun fkatanya hingga Tahun 2023 ini belum ada yang dilunasi.
Proyek pembangunan SPALDT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe sebenanrya tidak berpolemik jika ini ditengahi dan diawasi secara serius. Itu sebabnya agar janggal rasanya kalau proyek ini menggebu dikebut hingga menimbulkan persoalan baru.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kontraktor pelaksana Proyek pembangunan SPALDT dan infrastruktur persampahan huntap Pombewe tahun anggaran 2021 itu, PT TGI belum dilakukan konfirmasi terkait dengan adanya persoalan ini. (tim)