Razia Berulang, PETI Tombi Tetap Menyala; Warga Nilai Ada “Tangan Kuat” di Balik Aktivitas Tambang Ilegal

BERANTAS.ID, PARIGI MOUTONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali menjadi sasaran operasi penertiban oleh aparat penegak hukum, aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama. Sejumlah warga menilai razia yang dilakukan belum memberikan dampak signifikan karena aktivitas pertambangan disebut kembali berjalan tidak lama setelah operasi selesai.

“Setiap selesai ada penertiban, beberapa waktu kemudian aktivitas terlihat lagi. Itu yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut warga, keberlangsungan aktivitas tersebut menimbulkan persepsi adanya pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau kemampuan untuk menjaga agar kegiatan tambang tetap berjalan. Namun, hingga kini anggapan tersebut masih sebatas penilaian dan dugaan masyarakat yang belum dibuktikan melalui proses hukum.

Selain itu, warga juga mengaku kerap melihat alat berat tidak berada di lokasi ketika operasi berlangsung. Mereka menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian aparat agar proses penindakan dapat berjalan lebih efektif.

“Setiap ada operasi, alat berat sudah tidak ada. Setelah beberapa hari, aktivitas kembali terlihat. Kami berharap aparat bisa mengusut mengapa hal itu bisa terus terjadi,” kata sumber lainnya.

Masyarakat juga berharap aparat tidak hanya fokus pada aktivitas di lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pendanaan maupun pengorganisasian kegiatan tambang ilegal apabila ditemukan bukti yang cukup.

Di sisi lain, aktivitas PETI dinilai membawa dampak terhadap lingkungan, terutama perubahan bentang alam dan kondisi aliran sungai di sekitar lokasi tambang. Warga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Salah satu operasi penertiban dilakukan pada pertengahan Juni 2026 oleh tim gabungan penegak hukum di kawasan PETI Tombi. Dalam kegiatan tersebut, petugas dilaporkan menemukan sejumlah sarana pengolahan emas dan bekas galian, serta memberikan imbauan kepada penambang agar menghentikan aktivitas tanpa izin.

Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas pertambangan kembali terpantau setelah operasi tersebut. Informasi ini menjadi perhatian warga dan mendorong harapan agar aparat melakukan evaluasi terhadap pola penindakan yang diterapkan.

Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten, transparan, dan menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan pihak tertentu, proses hukum dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan adanya pihak tertentu yang terbukti menjadi pemodal, pelindung, atau membocorkan informasi operasi penertiban. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di masyarakat masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.***