Berantas.id, Sulawesi Tengah – Responsivitas Satuan Kerja ( SATKER) Pelaksana Jalan Nasional ( PJN) wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah melalui PPK 3.2 Dalam Menangani Keluhan Kerusakan Pendukung jalan seperti rabat bahu jalan dan saluran drainase dampak dari gerusan air. Perbaikan ini dilakukan di masa pemeliharaan, sekaligus merespon informasi dari masyarakat.
Untuk kontrak pekerjaan preservasi jalan nasional Pagimana – Biak- Dalam Kota Luwuk – Batui sepanjang 125,12 km yang ditangani oleh PPK 3.2 telah selesai dilaksanakan pada Tahun 2023. Meski begitu, di lapangan masih terdapat kerusakan pada bahu jalan dan saluran dampak dari gerusan dan limpasan material sehingga segera dilakukan penanganan perbaikan.
Untuk mengatasi hal tersebut PPK 3.3 provinsi Sulawesi Tengah bersama Penyedia Jasa CV Mugniy Alamgir dengan sigap melakukan koordinasi dan identifikasi lokasi kerusakan serta melakukan penanganan perbaikan untuk mengantisipasi terganggunya arus lalu lintas di ruas tersebut.
“Kerusakan hanya saluran dan rabat. Sudah dilakukan perbaikan, karena ini masih masa pemeliharaan dan masih tanggung jawab penyedia” tulis Agus Junanto PPK 3.3 Provinsi Sulawesi Tengah yang dikutip dari siaran pers Selasa 16 Januari 2024.
Menurut Agus, kerusakan pada rabat bahu jalan dan saluran drainase di ruas Pagimana-Biak- Dalam Kota Luwuk-Batui, saat ini telah dilakukan penanganan kembali berupa perbaikan kembali. Berdasarkan kontrak item pekerjaan, saluran drainase dan rabat bahu jalan memang termasuk di dalamnya.
Namun, melihat kondisi lapangan hal tersebut berpotensi akan merusak sistem perkerasan aspal yang mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, maka dari itu dilakukanlah perbaikan di masa pemeliharan. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kembali fungsi saluran dan bahu jalan sehingga area ini dapat berfungsi kembali.
“Rusak itu kena banjir melimpas ke badan jalan dan saat ini kita sudah perbaiki kembali” singkatnya.
Kondisi semula hingga dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada Desember 2023 lalu, rabat bahu jalan dan saluran drainase di sepanjang ruas Pagimana-Biak- Dalam Kota Luwuk-Batui berkondisi baik, berupa struktur pasangan batu untuk saluran drainase dan pengecoran rabat beton untuk bahu jalan dengan mutu Fc 20 setebal 5 cm.
Adapun langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh penyedia jasa CV Mugniy Alamgir yang di awasi tim tehnik dari PPK 3.2 Provinsi Sulawesi Tengah yakni dengan memotong jaringan saluran drainase yang rusak dan memadatkan lapis pondasi bahu jalan lalu kemudian dilapisi dengan plastik cor, setelah itu dilakukan pengecoran. Adapun dimensi penanganan yang dikerjakan juga disesuaikan dengan kondisi kerusakan di lapangan.
Untuk Pekerjaan rabat bahu jalan yang rusak, dilakukan perbaikan dengan mempertebal bahu jalan menggunakan beton mutu fc 20. Selain itu, dilakukan juga pekerjaan-pekerjaan lain seperti pembuatan saluran-saluran air atau tali air yang bertujuan untuk mengontrol arah aliran air untuk mengurangi potensi merusak perkerasan jalan.
Penanaganan Preservasi Jalan
Awal tahun 2023 lalu, PPK 3.3 Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan paket preservasi jalan pada ruas Pagimana-Biak- Dalam Kota Luwuk-Batui dengan kondisi jalan akhir Desember lalu kemantapan jalan sebesar 99% dengan panjang ruas 125,12 km.
Ruas Pagimana-Biak-Dalam Kota Luwuk-Batui merupakan jalan nasional yang menghubungkan sejumlah lokasi pariwisata, industri, dan sarana angkutan pedesaan, perkotaan di Sulawesi Tengah. Maka jalan ini diperlukan perawatan dan perbaikan melalui program preservasi agar dapat melayani lalu lintas.
Berdasarkan catatan redaksi Trilogi, Satker PJN III Provinsi Sulawesi Tengah, melalui PPK 3.3 Agus Yunanto, melaksanakan 2 paket Preservasi Jalan dan Jembatan sepanjang ruas Pagimana-Biak- Dalam Kota Luwuk-Batui.
Hal itu berupa preservasi jalan Pagimana-Biak-Dalam Kota Luwuk-Batui dan pemeliharaan rutin jalan Pagimana-Biak-Dalam Kota Luwuk-Batui dengan e-katalog.
Untuk total penanganan jalan di ruas tersebut masing-masing sejauh 128,44 km dan 37 jembatan sepanjang 637,20 meter. Sementara untuk target penanganan efektif mulai dari pemeliharaan rutin jalan sampai dengan minor jalan sepanjang 47,15 km.
Terdapat beberapa penanganan jalan bersifat struktur yang ditangani oleh PPK 3.3 Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya penggantian jembatan Maahas, penanganan dua box culvert, dan penanganan trotoar jalan dan jembatan di ruas Jalan kota Luwuk dan beberapa penanganan saluran drainase di luar Kota Luwuk.***