Retensi Proyek di Huntap Petobo Belum Dibayarkan, Moh. Irham Minta Haknya Segera Direalisasi

Berantas.id, Palu — Salah satu pelaksana pekerjaan infrastruktur di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Petobo, Kota Palu, menyampaikan keluhan terkait belum dibayarkannya retensi atas pekerjaan yang telah rampung sejak beberapa waktu lalu. Retensi tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak pelaksana utama, yakni PT Binus.

Pekerjaan yang dimaksud meliputi pemasangan saluran dan penutup U-Ditch serta beberapa item tambahan, dengan rincian sebagai berikut:

– U-Ditch ukuran 30/50

– U-Ditch ukuran 60/70

– Penutup U-Ditch

– Box cover ukuran 40×40

– Box cover ukuran 80×80

– Box cover ukuran 1×1

Seluruh pekerjaan tersebut telah diselesaikan dan telah melewati masa pemeliharaan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga kini, pembayaran retensi belum juga direalisasikan.

Moh. Irham, selaku pelaksana lapangan yang terlibat langsung dalam pekerjaan tersebut, menyampaikan harapannya agar pihak terkait segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan standar teknis. Masa pemeliharaan juga sudah selesai. Tapi sampai sekarang, retensi kami belum dibayarkan. Informasi terakhir yang kami terima, katanya belum ada dana. Kami hanya berharap ini bisa segera direalisasikan karena ini menyangkut hak dan tanggung jawab kami ke pihak lain juga,” ujar Moh. Irham, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/7).

Ia menegaskan bahwa permohonan ini tidak lain bertujuan untuk menjaga kelancaran hubungan kerja dan profesionalisme antar mitra proyek.

“Kami tidak bermaksud menekan, tapi kami berharap ada itikad baik. Ini juga bagian dari menjaga kepercayaan, agar kerja sama ke depan tetap bisa berjalan baik,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, pihak PT Binus Hamdan menyatakan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengecek kembali dokumen kontrak terkait.

“Siap… saya tanyakan ke anggota untuk atas nama kontrak tersebut, Om,” ujar perwakilan PT Binus Hamdan melalui pesan singkat via aplikasi whatsapp.

“Lagi dimintakan ke kantor dulu infonya anggota, Om. Kalau sudah ada, pasti dihubungi,” ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait alasan keterlambatan pembayaran retensi  dimaksud.

Pihak pelaksana berharap adanya kejelasan dan penyelesaian secepatnya agar tidak mengganggu hubungan kerja yang telah dibangun selama proyek berlangsung. (B1)