Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Forum Alumni Komnas HAM Minta Kasus Diusut Tuntas

BERANTAS.ID,JAKARTA – Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan kecaman atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada 13 Maret 2026.

Dalam siaran pers yang diterima media, forum tersebut menyebut tindakan kekerasan itu sebagai peristiwa serius yang perlu segera diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan berpotensi menimbulkan rasa takut terhadap para pembela hak asasi manusia.

Menurut informasi yang disampaikan, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis.

Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyayangkan terjadinya kekerasan tersebut di tengah bulan suci Ramadan, yang identik dengan suasana kedamaian dan refleksi kemanusiaan.

Mereka menilai peristiwa ini harus menjadi perhatian serius negara, terutama dalam memastikan perlindungan terhadap warga yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

“Negara perlu menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dengan mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel,” demikian disampaikan Forum Alumni Komisioner Komnas HAM dalam pernyataannya.

Forum tersebut juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ada.

Selain itu, mereka meminta adanya langkah konkret untuk memastikan keamanan Andrie Yunus serta para pembela HAM lainnya agar dapat menjalankan aktivitas advokasi tanpa rasa takut.

Siaran pers ini disampaikan oleh juru bicara forum, M. Ridha Saleh, bersama sejumlah anggota kolektif nasional yang merupakan mantan komisioner dan tokoh yang pernah terlibat dalam kerja-kerja di Komnas HAM.

Forum berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.***