Berantas.id,Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menerima kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), Dr. Imam Wijaya, S.H., M.H, bersama tim, dalam rangka pelaksanaan Observasi Lapangan terhadap Kejaksaan Negeri Palu. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian menuju perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan itu, tim Sesjamwas melakukan peninjauan langsung ke berbagai unit pelayanan publik, sarana dan prasarana, serta berdialog dengan para petugas untuk menilai sejauh mana pemahaman mereka terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan nilai-nilai integritas pelayanan.
Dr. Imam Wijaya menekankan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin memastikan bahwa semangat integritas dan profesionalisme benar-benar hidup di setiap lini pelayanan. Predikat WBK harus lahir dari budaya kerja yang jujur dan konsisten,” ujarnya.
Selain melakukan penilaian terhadap kinerja tiap bidang, Sesjamwas juga memberikan sejumlah arahan strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembenahan sistem kerja berbasis transparansi serta akuntabilitas.
Kajati Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan observasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejati Sulteng dan Kejari Palu untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kunjungan ini menjadi cerminan semangat bersama untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional dan dipercaya publik,” tutur Nuzul Rahmat.
Observasi lapangan ini turut dihadiri oleh tim dari Kejaksaan Agung RI, antara lain Akbar Ismail, S.H., M.H selaku Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi, serta Subekhan, S.H., M.H, Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat budaya antikorupsi, menuju tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berintegritas. (B1)