Berantas.id Banggai – Pengiriman ratusan minuman keras jenis cap tikus berhasil di gagalkan petugas, sebanyak 17 jerigen ukuran 35 liter dengan total 595 liter diamankan di Polsek Pagimana, Rabu (06/10/2021).
Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau menuturkan, pengiriman minuman keras jenis cap tikus tersebut berhasil digagalkan saat petugas menggelar razia di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
“Dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick up Grand Maxx warna hitam yang dikemudikan seorang pria berinisial FM alias C (41) warga asal Kecamatan Masama, petugas menemukan belasan jerigen berisi miras jenis cap tikus dengan total 595 liter,”Ujarnya.
“Miras jenis cap tikus tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Kecamatan Masama, lebih lanjut pelaku berserta barang buktinya diamankan di Polsek Pagimana,”Ucapnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama – sama memberantas peredaran miras di wilayah pagimana hal ini dimaksudkan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”Pungkasnya.(AP)