Sidang Disiplin Polri, Sie Propam Polres Donggala Sidang 4 Personelnya

Berantas.id, Donggala – Sebanyak 4 (Empat) Personel Polres Donggala Menjalani Sidang Disiplin yang dipimpin Wakapolres didampingi Kabag Sumda, serta Kabagren bertempat di Aula Mapolres Kamis (20/01/22).

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Wakapolres Kompol Gede Suara,S.H didampingi Kabagsumda AKP Widodo Sugiharto,S.Sos.,M.H, Kabagren AKP Irwansyah,S.H sebagai pendamping ketua sidang bersama Kasie Propam Polres Donggala Iptu Baghiri Sarwono melakukan Sidang Disiplin Terhadap 4 (Empat) Personel yang melakukan Pelanggaran dalam Bertugas.

Dalam Sidang disiplin tersebut Wakapolres Kompol Gede Suara,S.H. Menjelaskan bahwa Pada Saat pelaksanaan sidang diketahui Briptu YR Melakukan pelanggaran ” membatalkan Pernikahan Secara Sepihak ” , Bripka LT melakukan pelanggaran ” Melakukan Pernikahan Siri ” , Brigpol AA Melakukan Pelanggaran ” Tidak Melaksanakan Piket Jaga Kediaman Kapolres Donggala ” sedangkan Bripka J melakukan Pelanggaran ” Meninggalkan Tugas Selama Delapan (8) Hari Secara Berturut-Turut Tanpa Izin Pimpinan “.

“ Atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh keempat Personel tersebut selaku pimpinan sidang memutuskan untuk diberikan Punishment (hukuman) kepada personil Briptu YR yaitu : Penempatan pada tempat khusus (PATSUS) Selama 21 hari serta Penundaan kenaikan pangkat selama 2 periode (1 tahun) Bripka LT dijatuhi hukuman Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode (6 Bulan), Brigpol AA dijatuhi hukuman tertulis , sedangkan. Bripka J dijatuhi hukuman berupa Mutasi Demosi & Pembebasan Dari Jabatan,” ungkap AKP Widodo

Kabag Sumda menambahkan bahwa dengan sidang disiplin ini diharapkan menjadi contoh kepada personel lain agar tidak melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menurunkan citra polri hingga melawan hukum.

“ Menjadi sebuah teguran kepada ke-4 personil tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah diperbuat sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab kedepannya,” Tegas Kompol Gede

Polres Donggala. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *