
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Wakapolres Kompol Gede Suara,S.H didampingi Kabagsumda AKP Widodo Sugiharto,S.Sos.,M.H, Kabagren AKP Irwansyah,S.H sebagai pendamping ketua sidang bersama Kasie Propam Polres Donggala Iptu Baghiri Sarwono melakukan Sidang Disiplin Terhadap 4 (Empat) Personel yang melakukan Pelanggaran dalam Bertugas.
Dalam Sidang disiplin tersebut Wakapolres Kompol Gede Suara,S.H. Menjelaskan bahwa Pada Saat pelaksanaan sidang diketahui Briptu YR Melakukan pelanggaran ” membatalkan Pernikahan Secara Sepihak ” , Bripka LT melakukan pelanggaran ” Melakukan Pernikahan Siri ” , Brigpol AA Melakukan Pelanggaran ” Tidak Melaksanakan Piket Jaga Kediaman Kapolres Donggala ” sedangkan Bripka J melakukan Pelanggaran ” Meninggalkan Tugas Selama Delapan (8) Hari Secara Berturut-Turut Tanpa Izin Pimpinan “.
Kabag Sumda menambahkan bahwa dengan sidang disiplin ini diharapkan menjadi contoh kepada personel lain agar tidak melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menurunkan citra polri hingga melawan hukum.
“ Menjadi sebuah teguran kepada ke-4 personil tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah diperbuat sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab kedepannya,” Tegas Kompol Gede
Polres Donggala. (As)