Sulteng Digeduk, Pusat Memeluk? Aktivis Soroti Rp570 Triliun dan Minta Pemerintah Buka-bukaan

BERANTAS.ID, PALU – Sorotan terhadap manfaat ekonomi pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah kembali mengemuka. Gabungan aktivis dan masyarakat Sulteng mempertanyakan sejauh mana aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi memberikan manfaat fiskal maupun sosial yang sebanding bagi daerah.

Sorotan itu disampaikan melalui pernyataan sikap bertajuk “Sulteng Digeduk, Pusat Memeluk: Kembalikan Hak Kami, Jangan Wariskan Kami Kehancuran!”

Pernyataan tersebut ditujukan kepada DPRD Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah beserta jajaran, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kelompok yang tergabung di antaranya KAK, KRAK, JPKP, L-KPK, ARAK, LPK, ASPEK, Perum Petani Sawit dan Forum Pemuda Kaili Bangkit.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah klaim mengenai besarnya penerimaan negara yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan industri smelter di Sulawesi Tengah.

Dalam pernyataan mereka, disebutkan angka sekitar Rp570 triliun yang diklaim berkaitan dengan pendapatan negara dari sektor tersebut. Angka ini kemudian menjadi dasar bagi mereka untuk mempertanyakan bagaimana mekanisme penerimaan negara serta skema pembagian manfaat kepada daerah.

Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikan kelompok masyarakat dan masih memerlukan penjelasan serta verifikasi dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan mengelola data penerimaan negara dan transfer ke daerah.

DBH Disebut Rp0, Pemerintah Diminta Buka Data

Sorotan lainnya diarahkan pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam pernyataan sikap tersebut, kelompok masyarakat menyebut DBH yang diterima Sulawesi Tengah mencapai Rp0.

Pernyataan ini menjadi salah satu poin yang mereka minta untuk dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Mereka mendesak pemerintah daerah bersama Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai sumber penerimaan, formula perhitungan, jenis DBH, serta mekanisme transfer yang berkaitan dengan aktivitas sumber daya alam di Sulteng.

Dengan demikian, publik dapat membedakan antara angka yang bersumber dari data resmi pemerintah dan angka yang muncul dalam pernyataan atau kajian kelompok masyarakat.

Bukan Sekadar Soal Uang

Selain persoalan fiskal, kelompok tersebut juga menyoroti dampak lingkungan yang mereka khawatirkan muncul di sekitar wilayah pertambangan dan kawasan industri pengolahan mineral.

Isu yang diangkat mencakup perubahan bentang alam, kekhawatiran terhadap kualitas sungai dan laut, serta kualitas udara di sekitar kawasan aktivitas industri.

Mereka meminta pemerintah memastikan setiap aktivitas pertambangan dan hilirisasi berjalan sesuai perizinan, ketentuan lingkungan hidup, serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Mereka juga mendorong evaluasi terhadap perizinan apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.

Masyarakat Lingkar Tambang Diminta Tak Dilupakan

Kelompok masyarakat tersebut turut menyoroti kondisi masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan dan kawasan industri.

Mereka meminta agar keberadaan investasi tidak hanya diukur dari nilai produksi maupun penerimaan negara, tetapi juga dari manfaat langsung yang dirasakan masyarakat.

Jaminan terhadap akses kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi serta pemulihan ekonomi jangka panjang menjadi bagian dari tuntutan yang mereka sampaikan.

Di sektor ketenagakerjaan, mereka juga mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, termasuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Sulteng untuk mengisi posisi strategis dalam rantai industri pertambangan dan hilirisasi.

Minta Pemerintah Buka-bukaan

Gabungan aktivis dan masyarakat Sulteng menegaskan, kritik tersebut menurut mereka bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun investasi.

Sebaliknya, mereka menginginkan agar pertumbuhan sektor pertambangan dan hilirisasi berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat serta perlindungan lingkungan.

Mereka mendesak DPRD dan Pemprov Sulteng membuka ruang dialog serta meminta Kanwil DJPb Sulteng memberikan penjelasan mengenai data dan mekanisme penerimaan negara maupun transfer ke daerah yang menjadi sorotan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Sulteng, Pemprov Sulteng maupun Kanwil DJPb Sulteng terkait klaim angka Rp570 triliun, penyebutan DBH Rp0, serta tuntutan evaluasi yang disampaikan gabungan kelompok tersebut.

Konfirmasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait dinilai penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kontribusi sektor pertambangan dan hilirisasi terhadap perekonomian Sulawesi Tengah.

Sebab, di tengah masifnya aktivitas investasi berbasis sumber daya alam, pertanyaan yang kini mengemuka bukan semata seberapa besar industri tumbuh, tetapi juga seberapa besar manfaat pertumbuhan itu kembali dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah. ***